RENCANA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2014 /No. 17, LL 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengembangan sistem penyediaan air
minum merupakan tanggung jawab pemerintah
dan pemerintah daerah diselenggarakan dalam
ranggka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
dengan menjamin kebutuhan pokok air minum
masyarakat yang memenuhi syarat kualitas,
kuantitas dan kontinuitas;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pokok
dimaksud huruf a diatas, diperlukan adanya
penyelenggaraan dan penyediaan air minum yang
berkualitas, sehat, efesien dan efektif, terintegrasi
dengan sektor-sektor lainnya terutama sektor
sanitasi sehingga masyarakat dapat hidup sehat
dan produktif;
c. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan dan
penyediaan air minum di Kabupaten Bombana
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
di atas, perlu membentuk peraturan daerah
tentang penyelenggaraan dan penyediaan air
minum daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3469);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42
Tahun 1999 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 3821);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4399); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
42475. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air ( Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4377 );
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
9. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 Tentang
Keijasama Pemerintah Swasta di Bidang
Infrastruktur Air Miunm dirubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Keijasama
Pemerintah Swasta di bidang Infrastruktur Air
Minum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4858);11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahaan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RENCANA INDUK SPAM BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2014.
- 10 hal
|