Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten, sehingga perlu diadakan perubahan rincian tugas dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten;
PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 68 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf p dihapus, Ketentuan Pasal 4 ayat 2) huruf p dihapus, perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (2), perubahan Ketentuan Pasal 6 ayat 2), perubahan Ketentuan Pasal 7 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2008 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas PerdaNo.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan administrasi yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga efektif dan efisien serta sebagai tindak lanjut Pasal 43 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2002; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 2011
Dinas Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perkebunan dan Kehutanan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di bidang Perkebunan dan Kehutanan. Dalam menyelenggarakan tugas pokok Dinas Perkebunan dan Kehutanan mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis di Bidang Perkebunan dan Kehutanan sesuai dengan rencana strategis Pemerintah Daerah; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di Bidang Perkebunan dan Kehutanan; c. perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis pengembangan perkebunan dan kehutanan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis produksi perkebunan; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis usaha perkebunan; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian teknis perlindungan perkebunan dan kehutanan; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan;
h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan j. pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya. Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksanaan teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara. Unit Pelaksana Teknis Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab Kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
43 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati Serang.
UU No. 6 tahun 1983, UU No. 19 tahun 1997, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 31 tahun 1986, PP No. 135 tahun 2000, PP No. 14 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 38 tahun 2007, PP No 91 tahun 2010, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 5 tahun 2010, PERDA No. 19 tahun 2011.
1.ketentuan umum;2.raung lingkup penghapusan;3.pelaksanaan penghapusan
;4.penatausahaan;5.kewenangan;6.tata cara penghapusan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan bupati tentang teknis penghapusan piutang pajak daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG STANDART HARGA SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENUNJANG KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 44 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN HASIL JARING ASPIRASI MASYARAKAT MELALUI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan hasil jaring aspirasi masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
a. peningkatan peran serta masyarakat;
b. peningkatan kreativitas masyarakat;
c. peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat;
dan/atau
d. peningkatan upaya rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Cianjur Kepada Camat Di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat