Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2011

Tarif Angkutan Udara Perintis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2011
Tanggal Berlaku
12 Juli 2011
Sumber
BN.2011/No.411, jdih.dephub. go.id : 4 hlm.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 44 Tahun 2012 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2012
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan