STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUP PEMERINTAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
yang berkualitas maka diperlukan adanya pedoman
untuk pelaksanaannya;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud h u r u f a, perlu d i s u s u n S t a n d a r Operasional
Prosedur Pelayanan Informasi Publik;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a d a n h u r u f b maka, perlu men e t ap k a n Pe r at u r a n
Gub er n u r Sulawesi Tenggara t e n t a n g S t a n d a r
Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t e n t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp T ahun 1960 t e n t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 14 T ah u n 2008 t en t a n g
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
3 Undang-Undang Nomor 25 T ah u n 2009 t en t a n g Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h i r dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ah u n 2015 t en t a n g P e r u b ah a n k e dua
a ta s Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tah u n 2010 t en t a n g
Pelak s an aan Undang-Undang Nomor 14 T ah u n 2008
t e n t a n g Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 T ah u n 2017
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi d an
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri d an
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 157).
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
AKSES INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI
HAK DAN KEWAJIBAN
KOORDINASI
PEMBIAYAAN
KETENTUAAN LAIN -LAIN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2019
RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019-2039
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI PAPUA BARAT
TAHUN 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Papua Barat Tahun 2019-2039
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong;
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
11. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut;
22. Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2012 tentang Rehabilitasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
23. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang Di Daerah;
29. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
30. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2018 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat Dalam Pemanfaatan Ruang Di Wilayah Pesisir Dan Pulau- Pulau Kecil;
31. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Papua Barat Tahun 2019-2039.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
76
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2019
STANDAR SATUAN HARGA DAN TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG III TAHUN 2019 BERSUMBER DARI DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Tahun 2019 Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan dana bantuan keuangan kepada desa untuk pelaksanaan kegiatan
Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu adanya Pedoman Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang
III Tahun 2019 bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
UU No.6 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
PP No.12 Tahun 2017
Permendagri No.112 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.20 Tahun 2018
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun 2014
Perda Bengkulu No. 5 Tahun 2015
Perda bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2018
Berbup Bengkulu Utara No.25 Tahun 2015
Berbup Bengkulu Utara No.62 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.65 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.6 Tahun 2019
Standar satuan harga penggunaan bantuan keuangan biaya pemilihan Kepala Desa Tahun 2019.
Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Biaya.
Proses pengadaan barang/jasa.
Pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnenindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta
Kelaniran, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati
terhadap mekanisrne pelayanan penerbitan akta
kelahiran untuk memberikan kemudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan penerbitan akta kelahiran
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa terhadap pembcrian kernudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan akta kelahiran untuk
sekaligus mendorong peningkatan cakupan
kepemilikan akta kelahiran, perlu . disusun suatu
peraturan mengenai pedoman mekanisrne Percepatan
Pelayanan kepernilikan akta 'kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang Nomar 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
2. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 24 Tahun 2013 f Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang -Undang Nornor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Peru bahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4736) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 80, tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736};
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
7. Permendagri Nornor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan
Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENCATATAN KELAHIRAN,
BAB IV PENERBITAN DAN PENYERAHAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
PERDA Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF DAN PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dibidang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
bahwa dengan memperhatikan biaya jasa yang disediakan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas Pelayanan Persampahan/Kebersihan serta untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu diatur penyesuaian tarif dan petunjuk pelaksanaannya;
bahwa sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2011 tarif retribusi ditinjau paling lama 3 (tiga) tahun sekali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Tata cara pembayaran retribusi;
4. Tata cara pemungutan retribusi;
5. Tata cara penagihan;
6. Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi
7. Tata cara pemeriksaan retribusi;
8. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
9. Tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
10. Tata cara pemberian insentif dan pemanfaatan retribusi
11. Pengawasan dan pengendalian;
12. Ketentuan peralihan;
13. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Perbup Nomor 3 Tahun 2011
Perbup Nomor 13 Tahun 2019
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD NOMOR 13 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota dan untuk mendukung tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Ketentuan BAB I Pasal 1 angka 7 diubah; Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 4A; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah.
tidak ada
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Situbondo No. 43 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020 Mengubah pasal 4
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk efektifitas pembangunan di daerah, perlu disusun dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintahdaerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tahun 2020
Mengingat : 20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembar Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri D): 22. Peraturan Dearah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RSJPD) Kabupaten Situbondo tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6): 25. Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021(Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 8)
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi Daerah Dan Keuangan Daerah, Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat