Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2020 sebagaimana telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2020 menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan dalam tahun
berjalan sehingga perlu disesuaikan.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 6. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2019
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Situbondo Tahun 2020.
- Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Situbondo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- 8 Halaman
|