Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi Daerah Dan Keuangan Daerah, Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 13
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 568 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Situbondo No. 43 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020
    Mengubah pasal 4

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan