KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 175 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Kornpsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentu.kan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peruridang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenkelatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 11. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 12. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Enrekang Nomor (175) Tahun 2021 tentang (KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 175), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang pada di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai dari
Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting
diselenggarakan untuk menyiapkan tumbuh kembang
anak secara optimal; bahwa untuk menjarnin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini, diperlukan upaya
peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
pelindungan, kesejahteraan, dan rangsangan
pendidikan yang dilakukan secara simultan,
sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan
berkesinambungan; bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan
anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar
lembaga instansi/ Perangkat Daerah layanan terkait
menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat,
ccrdas, cena, berakhlak mulia, dan berkarakter
sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan
kompetitif, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik-lntegratif
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nornor 54 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 77 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 74 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan, Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan, Layanan PAUD HI, Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan PAUD HI, Pembentukan Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 66 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN MAROS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN MAROS2
ABSTRAK:
a. bahwa setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan
rasa aman dan perlindungan dari segala tindak kekerasan
dan perlakuan salah lainnya yang dapat merendahkan
derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia
sehingga dibutuhkan layanan perlindungan perempuan
dan anak;
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan dengan
sistem dan mekanisme kerja yang sistematis kepada
masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui Unit
Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan
Anak (UPTD PPA) Kabupaten Maras, perlu dibuat Standar
Operasional Prosedur Layanan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar
Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, maka perlu
diatur Standar Operasional Prosedur Layanan UPTD PPA
Kabupaten Maras;
·
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur
Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak Kabupaten Maras;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah TK.II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 85);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2019
tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor
8};
6. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perlindungan Perempuan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 9};
7. Peraturan Bupati Maros Nomor 23 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Bagi Anak (Berita
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2023 Nomor 26);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 66 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PINRANG NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PINRANG NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN
GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (21, Pasal 8 ayat
(4), Pasal 10 ayat (2), Pasal 17 ayat (7) dan Pasal 26 ayat {3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2020
tentang Pengerusutamaan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan dalam Pembangunan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2020
tentang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan
Perempuan dalam Pembangunan;
I. Undang-Undang Nomor 68 Tahun
1958 tentang
Pengel!lahan Konvemri Mengenai Hak-hak Politik Wanita
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
lndoneeia Nomor 1653);
2. Undang-Undang Nomor 29. Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1999 tentang
Pengel!lahan Konvcnsi !LO Mengenai Diskriminasi Dalam
Pekerjaan dan Jabatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lemba.ran
Negara Republik Indonesia Nomor 3836);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hale Asasi
Manusia (Lemba.ran Negara Republik lndonesw. Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38861;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomorl
95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembe.ngunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44211;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembe.r Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah
bcberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 Penetapa.n Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2022 ten tang
Cipta Kerja Menjadi Undang undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnetanai Pcmerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembar Negara Repub[ik Indonesia Nomor
4614);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data
Gender dan Anak (Serita Negara Republik Indonesia. Tahun
2009 Nomor 254);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pel.aksanaan Pengarusutamaan
Oender di Daerah sebaga.imana te!ah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
927);
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyclenggaraan Sistem Data Oender dan Anak (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1429);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak {Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1751;
13. Penuuran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361
sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara
Repubtik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157!;
14. Peraturan Oaerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 286);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TATA CARA DAN PENENTUAN STRATEGI PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER OLEH PEMERINTAH DAERAH
BAB V : TATA CARA DAN PENENTIJAN STRATEGJ PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER OLEH PIHAK SWASTA DAN MASYARAKAT
BAB VI : TATA CARA PEI.AKSANAAN PERENCANMN PENGANGGARAN RESPONSIP GENDER
BAB VII : PEMBERIAN PENGHARGAAN PUG DAERAH
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
71
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Bantuan Pembiayaan Personal Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga
Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan terhadap sasaran guna
dan mengoptimalkan pelaksanaan pemberian
kesempatan dalam memperoleh layanan pendidikan
melalui pembiayaan personal pendidikan anak usia dini
bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sleman,
Pemerintah Kabupaten Sleman perlu melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2022 tentang Bantuan Pembiayaan Personal
Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga Miskin;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 4, angka 5, angka 7 dan angka 10; Pasal 4 huruf a; Pasal 5;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2022
tentang Bantuan Pembiayaan Personal Pendidikan Anak Usia Dini bagi Keluarga
Miskin
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - PENGEMBANGAN - ANAK - USIA - DINI - HOLISTIK-INTEGRATIF
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD 2023/61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembnagan Anak Usia Dini Holistik-Intergratif.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah telah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pengembnagan Anak Usia Dini Holistik-Intergratif yang meliputi Ketentuan Umum, Arah Kebijakan, Startegi dan Sasaran, Penyelenggaraan, Pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Rencana Aksi Daerah Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 57 Tahun 2023
PELAYANAN ANAK KORBAN, ANAK SAKSI, DAN/ATAU PELAKU KEKERASAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAYANAN ANAK KORBAN, ANAK SAKSI, DAN/ATAU PELAKU KEKERASAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 24 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Anak
Korban, Anak Saksi, dan/atau Pclaku Kekerasan Anak;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Ta.mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor l, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 3019] sc:bagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang
perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6401);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Perubahan Ataa Undang-Undang Nomor 1974 lentang
perkewinen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6401);Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republlk Indonesia 3143);
4. Undang·Undang Nomor 20 Tahun 1999 lentang
Pengesahan IL.0 Convention Nomor 138 Concerning
Mimmum Age for Admission to Employment (Kovensi IW
mengenai Usta Minimum untuk Diperbolehkan Bekerjal
(Lembe..ran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
56, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
38351;
5. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asa.11
Manusia (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah bebempa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6842),
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Penggantt Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tarnbahan Lembaran Negara Repub!Lk Indonesia
Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ten tang
Penghapusan Kekerasan Dalrun Ru mah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44191,
9. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perhndungan Anak Sakai dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor l Tahun 2023 tentang Kltab
Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan
Lembatan Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia
Nomor 4720) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang
Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor l, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Keeejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah
drubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019
tentang Pekerja Sosial (Lembamn Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah bebenlpa kah tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pembentukan Peraturan Penmdang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PRINSIP, HAK ANAK DALAM PERLINDUNGAN, DAN LAYANAN
PERUNDUNGAN ANAK DI DAERAH
BAB V : PELAYANAN PENGADUAN
BAB VI : PELAYANAN KESEHATAN
BAB VII : PELAYANAN PENDIDIKAN
BAB VIII : BANTUAN HUKUM
BAB IX : BANTUAN MEDIKOLEGAL
BAB X : PELAYANAN IDENTIFIKASI
BAB XI : PELAYANAN PSIKOLOGIS
BAB XII : PELAYANAN REHABILITASI DAN REINTEGRASI SOSIAL
BAB XIII : MEDIASI
BAB XIV : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyar hak hid up, tumbuh,
bcrkembang dan berpartislpasi eecara wajar sesuai
dengan harkat dan mart.a.bat kemanusiaan, serta
mendapat perlmdungan dari kekerasan dan
diskriminasi;
b. bahwa perlu adanya kebijakan Pemerintah Daerah
yang
terencana
menyeluruh dan
berkelanjutan dalam rangka pemenuhan hak-hak
a.nak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang,
den berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan;
c. bahwa berdasarkan penimbangan sebag.aimana
dimaksud dalam hurur a dan huruf b, perlu
menetapkan Pcraturan Bupati tentang
lndikator
Kabupaten Layak Anak.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaga Negara Repulik
Indonesia Nomor 1822);
2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
KeseJahteraan Anak (Lemba.ran Negara Republik
INDONESIA Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lernliaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak
Asaa1 Manuaia {Lembara.n Negara Repub!ik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235), seba.gaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
at.as Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara
Repubhk lndoneara Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidrkan Nasional (Lcmbaran Negara
Repubhk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lemba.ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang·Undang Hukum Pldana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor I, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4720) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor I, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6842);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali terakhtr dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
alas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680 I);
8 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Pemdilan Pidana Anak (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor
153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5332);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebqaima.na telah diubah beberapa kali terakhsr
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pernerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan den
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berila Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1355);
12. Peraturan Daerah Kabupa.ten Pinrang t{omor 1
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangun.t.n Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2009-
2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun
2009 Nomor 11;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4
Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 l
Nomor 4)
14. Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pcmbcntukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : ASAS DAN PRINSIP
BAB IV : RUANG LINGKUP INDIKATOR KLA
BAB V : SKEMA PEMENUHAN INDIKATOR KLA
BAB VI : KELEMBAGAAN KLA
BAB VII : PENDANAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat