Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia, sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya; b. bahwa untuk memudahkan penjangkauan pelayanan dan perlindungan oleh Pemerintah Daerah khusus bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya di seluruh wilayah Daerah, sehingga dapat dengan cepat melakukan penanganan permasalahannya, perlu membentuk unit pelaksana teknis Daerah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPPPA No. 4 Tahun 2048.
- Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
- 9 Halaman
|