Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah desa di Kab. Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan khususnya pembangunan di wilayah perdesaan guna peningkatan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat dengan berbasis pemberdayaan masyarakat Desa, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta agar pelaksanaan bantuan dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelak:sanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2·..
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2039); .
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun
2015 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, tujuan dan sasaran:
3. Penggunaan dana bantuan keuangan:
4. Pengendalian dan pengawasan kegiatan:
5. Mekanisme pelaksanaan kegiatan:
6. Mekanisme pencairan:
7. Pelaksanaan Kegiatan:
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban:
9. Pengawasan:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa, perlu disusun tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan; Pelaksanaan; kepala Desa, perangkat Desa dan Pegawai negeri Sipil sebagai calon kepala desa; Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme dan tata cara Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mempawah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peratuan Bupati ini dibentuk untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik TA. 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Perhitungan Bantuan Keuangan; Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana; Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran; Penerbitan SPM dan SP2D; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TELAH DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK, PERLU MENGATUR KEMBALI PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada partai politik. Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara hasil
Pemilu Legislatif tahun 2014 Pelimpahan dari Kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
10 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik, disebutkan bahwa
bantuan keuangan kepada partai politik dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah diberikan oleh
Pemerintah/ Pemerintah Daerah setiap tahunnya;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun
Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Hasil Pemilihan Umum 2014 Untuk Tahun Anggaran 2015 yang meliputi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran, Penggunan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaaqn Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 53 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketertiban, keindahan, keamanan
dan ramah lingkungan dalam pemasangan alat peraga
kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan
Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Wilayah Kabupaten Semarang, maka perlu
mengatur lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga
kampanye untuk peserta Pemilihan Umum di Wilayah
Kabupaten Semarang;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013
tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga
Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi
saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang
yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Izin Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 91 Tahun 2013 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Peserta Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Semarang dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009;
Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tuban nomor 23 tahUn 2015 tentang besarnya bantuan keuangan kepada partai politik Kabupaten Tuban Tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat