BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB III VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI; BAB IV PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; BAB V PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; BAB VI PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB VII LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat