Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Negara menjamin dan melindungi persamaan hak setiap orang, termasuk kesetaraan gender, dalam kehidupan bernegara, berpemerintahan, dan bermasyarakat, baik persamaan hak dalam bidang pendidikan, ekonomi, social budaya, politik dan hukum. Untuk menjamin perlindungan keetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kolaka, diperlukan Peraturan Daerah yang memuat strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemanatauan dan evaluasi terhadap segala kebijakan, program dan kegiatan pembangunan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 15 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur asas, maksud dan tujuan; ruang lingkup; kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan; pokja dan tim teknis; focal point; pelaporan, pemantauan, evaluasi dan pembinaan; peran serta masyarakat; penganggaran; serta sanksi administrative. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Bupati
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perubahan pengelolaan keuangan
Rumah Sakit Umum Lakipadada menjadi Badan Layanan Umum
Daerah maka tarif Kelas II, Kelas I, VIP, VIP Utama dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, dihapus dan akan diatur dengan Peraturan
Bupati, dan untuk tarif Kelas III perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79 A Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang
mengamanatkan bahwa “Pengurusan dan penerbitan dokumen
kependudukan tidak dipungut biaya”, sehingga Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan
Sipil dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah dan
disesuaikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3821);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 232, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 119);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5
Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2008 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2012 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2011 Nomor 06), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2014 Nomor 05);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2015
tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 06, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2011 Nomor 06), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2014 Nomor 05)
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal "Radio Slawi ayu FM" telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2012 dan dengan berkembangnya dunia penyiaran dan dinamika masyarakat Kabupaten Tegal, maka keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal perlu disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, dll
2. Tujuan dan Nama
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Perizinan
5. Organisasi
6. Pertanggungjawaban
7. Kepegawaian
8. Pembiayaan dan Pengelolaan Keuangan
9. Status dan Pengelolaan Aset
10. Pelaporan dan Pengawasan
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 61) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016
Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, dan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan pemungutan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, maka perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
UU. No.14 Tahun 1950, UU No. 19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2000, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 tahun 2005, PP No.91 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.10 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014
1Ketentuan Umum2Ruang lingkup;;3Objek Pajak, Wajib Pajak, Subjek Pajak
4Dasar Pengenaan Pajak, Tarif Pajak, dan Penghitungan Pajak;5Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan;6Saat BPHTB Terutang;
7Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan, atau pengurangan sanksi administratif;8Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding;
9Pelaporan dan Pemeriksaan;10.Kadaluwarsa Penagihan;11Sanksi Administratif;
12Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
41halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman kehidupan masyarakat, maka dipandang perlu mengatur pengawasan, pengendalian dan pelarangan minuman beralkohol;
b. bahwa penjualan minuman beralkohol dapat berdampak pada kesehatan maupun dampak sosial lainnya, sehingga penjualan minuman beralkohol perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan pelarangan yang didasarkan pada ketentuan
hukum yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/MDAG/PER/1/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai implikasi ditetapkannya Rumah
Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten
Barito Timur sebagai Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) adalah diberikannya fleksibilitas
berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari
ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan
bar ang/ jasa pemerintah ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur
Nomor 2 Tahun 2010
Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Perlu diatur tata cara pengelolaan Pajak Hiburan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan Pajak Hiburan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010.
Pendataan objek Pajak Hiburan dilakukan dengan memberikan formulir pendataan kepada orang atau badan yang menyelenggarakan hiburan. Pendaftaran subjek pajak menggunakan formulir pendaftaran kepada Kepala Dinas melalui Bidang Pendaftaran dan Penetapan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
18 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Budaya kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Samabs nomor 14 Tahun 2015 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintahan desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2008, Perbup No.13 Tahun 2015, Perbup No.14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 8, pasal 11 Perbup No.14 Tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Perubahan Perbup No.14 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, maka perlu dibentuk kelembagaan/organisasi pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Cirebon. Dengan diintegrasikannya fungsi perlindungan masyarakat kedalam satuan polisi pamong praja maka dipandang perlu diadakan penyesuaian dan ditinjau kembali kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat sehingga perlu ditetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Ttahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 40 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pasal 2 ayat (2) dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 4 Pasal 7 berubah serta Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf (baru) yaitu Paragraf 12 dan dituangkan dalam Pasal 14.a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Permenhub No. 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Mencabut :
Permenhub No. 31 Tahun 2015 tentang Tarif Dasar, Tarif Dasar Batas Atas dan Tarif Dasar Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 2, BN.2016/No.25, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Dasar, Tarif Batas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat