peredaran dan penjualan minuman beralkohol-pengendalian, pengawasan, dan pembinaan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 196.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PEREDARAN
DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan; Sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang dinamis serta dalam rangka menjaga kearifan lokal, sehingga Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Minuman Beralkohol sudah tidak dapat mengakomodir peredaran, penjualan, dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tidore Kepulauan sehingga perlu diganti; Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan mempertimbangkan karakterisitik daerah dan budaya lokal, Walikota Tidore kepulauan dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol yang berada diwilayahnya; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tetang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang ditetapkan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, perizinan, penjualan minuman beralkohol, label edar minuman beralkohol, pelaporan, pengendalian dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan teJah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan .Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, maka agar
pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupatcn Orobogan ch-pat bcrlangaung GeCClrU terarah,
terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu menetapkan Kebijakan
Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten
Grobogan Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebsgaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapJcan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Pengllwasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintab
Kabupaten Grobogan Tahun 2018;
Undang-Undang NomoT 13 Tahun 1950; Undang-UndaDg Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undnng-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Penltu:ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016; Peramran Daerah Kabupaten Grohogan Nomor 15 Tahun 2016; 0. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 64001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
Bahwa lumpur tinja yang berasal dari Unit Pengolahan Air Limbah Domestik belum dilakukan pengelolaan yang baik
sehingga perlu pengelolaan untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak tercemar dan dalam rangka untuk me,lindungi dan meningkatkan kondisi sanitasi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, maka lumpur tinja yang merupakan air limbah tangki septik sebagaimana dimaksud tersebut, perlu dilakukan pengelolaan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/ M/201; PERDA 10 Tahun 1991 dengan perubahan terakhir yaitu PERDA 7 Tahun 2014; PERGUB No. 122 Tahun 2005.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman dan dasar hukum dalam melaksanakan Pengelolaan Lumpur Tinja di Daerah dan bertujuan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengelolaan Lumpur Tinja di Daerah; dan meningkatkan pelayanan Pengeblaan Lumpur Tinja yang berkualitas dalam rangka melindungi air permukaan dan air tanah dari pencemaran Lumpur Tinja.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III : Penyelenggaraan pengelolaan lumpur dan tinja
Bab IV : Tarif Jasa
Bab V : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bab VI : Standar Pelayanan
Bab VII : Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII : Sanksi
Bab IX : Ketentuan Peralihan
Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air- Limbah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PENDELEGASIAN SEBAGAI WEWENANG PEJABAT PEMERINTAH KOTA MEDAN UNTUK DAN ATAS NAMA WALI KOTA MEDAN MENANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS LAINNYA DI BIDANG KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA PEMERINTAH KOTA MEDAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN SEBAGAI WEWENANG PEJABAT PEMERINTAH KOTA MEDAN UNTUK DAN ATAS NAMA WALI KOTA MEDAN MENANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN DAN NASKAH DINAS LAINNYA DI BIDANG KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA PEMERINTAH KOTA MEDAN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Pemerintah Kota Medan, dipandang perlu mendelegasikan sebagian wewenang kepada Pejabat Pemerintah Kota Medan untuk dan atas nama Wali Kota Medan menandatangani Surat Keputusan dan Naskah Dinas lainnya di bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan No. 88 Tahun 2017.
Tugas pokok dan fungsi BKDPSDM Kota Medan terkait pendelegasian wewenang administrasi kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
ABSTRAK:
a. Melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf c angka 7 UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008, perlu dilakukan pembagian penerimaan dana otonomi khusus antara Provinsi Papua Barat, Kabupaten/Kota atau Nama Lain diatur secara adil dan berimbang dg Perda Khusus, memberikan perhatian khusus pada daerah tertinggal
b. Sehubungan peraturan hufur a belum terbentuk maka perlu ditetapkan dengan Pergub
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000
2. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
9. Permendagri No. 20 Tahun 2009 jo Permendagri No. 59 Tahun 2010
10. PMK No. 126/PMK.07/2010
11. Perda No. 4 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pengalokasian dana otonomi khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
46 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 01 Tahun 2017
PERDA Kota Samarinda No. 02 Tahun 2006 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2017 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang apbd ta 2017 dan beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan menunjang tercapainya pelaksanaan penyusutan arsip dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu adanya Jadwal Retensi Arsip (JRA) dimaksud; Untuk maksud diatas, perlu segera menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1971; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.34 Tahun 1979; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.18 Tahun 1997; Perda Kukar No.27 Tahun 2000.
Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menganut azas sentralisasi dalam kebijaksanaan dan desentralisasi dalam pelaksanaannya. Bupati menyelenggarakan pembinaan penyusutan arsip meliputi penyempurnaan dan pengembangan sistem, pembinaan pegawai dan
pengawasan pelaksanaan penyusutan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kartanegara. Setiap unit organisasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penyusutan arsip. Pelaksana penyusutan arsip dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ialah unit-unit kearsipan sesuai dengan susunan organisasi yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barangj/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455); 8. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 86
Tahun 2019) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 58
Tahun 2020).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA NILAI PENGADAAN, RUANG LINGKUP PENGADAAN, PARA PIHAK, PERENCANAAN PENGADAAN, PERSIAPAN PENGADAAN, PELAKSANAAN PENGADAAN, PEMBAYARAN PRESTASI KERJA, KEADAAN KAHAR, PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN, SANKSI, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
59 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat