Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022

TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA NILAI PENGADAAN, RUANG LINGKUP PENGADAAN, PARA PIHAK, PERENCANAAN PENGADAAN, PERSIAPAN PENGADAAN, PELAKSANAAN PENGADAAN, PEMBAYARAN PRESTASI KERJA, KEADAAN KAHAR, PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN, SANKSI, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, LAMPIRAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
13 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2022
Tanggal Berlaku
13 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1417 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan