APARAT PENGAWASAN INTERN - KEBIJAKAN PENGAWASAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dengan teJah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan .Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, maka agar
pelaksanaan pengawasan internal dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupatcn Orobogan ch-pat bcrlangaung GeCClrU terarah,
terkoordinasi, efektif dan efisien, perlu menetapkan Kebijakan
Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten
Grobogan Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebsgaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapJcan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Pengllwasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintab
Kabupaten Grobogan Tahun 2018;
- Undang-Undang NomoT 13 Tahun 1950; Undang-UndaDg Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undnng-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Penltu:ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016; Peramran Daerah Kabupaten Grohogan Nomor 15 Tahun 2016; 0. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 50 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika kebijakan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 26 hal
|