Peraturan Menteri Perindustrian NO. 5, BN.2023/No.156, http://jdih.kemenperin.go.id: 45 hlm.
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik Industri Petrokimia Banten
ABSTRAK:
Untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Politeknik Industri Petrokimia Banten sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik Industri Petrokimia Banten, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik Industri Petrokimia Banten.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah : Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 39 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2012, UU No. 3 Tahun 2014, PP No. 4 Tahun 2014, PERPRES No. 107 Tahun 2020, PERMENDIKBUD No. 139 Tahun 2014, PERMENPERIN No. 42 Tahun 2019, PERMENPERIN No. 7 Tahun 2021, PERMENPERIN No. 29 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Statuta Politeknik Industri Petrokimia Banten, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pembinaan Politeknik Industri Petrokimia Banten secara akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. Pembinaan Politeknik Industri Petrokimia Banten secara operasional dilaksanakan oleh Menteri. Politeknik Industri Petrokimia Banten menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Vokasi dalam sejumlah bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sektor industri petrokimia dengan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri dan menerapkan sistem ganda yang mengacu pada capaian pembelajaran lulusan dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada kerangka kualifikasi nasional Indonesia.Politeknik Industri Petrokimia Banten memiliki visi sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi industri yang unggul (excellence) dan berdaya saing global di bidang industri petrokimia pada tahun 2030.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT KERJA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan, Daerah
kabupaten/kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; PERDA NO. 6 TAHUN 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk beberapa Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2017 tentang Satuan
Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 52)
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PENDIDIKAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2022/ No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 50 Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, diperlukan pengelolaan penerimaan peserta didik baru secara transparan, objektif, dan akuntabel, memperhatikan akses pelayanan pendidikan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan dan kepentingan pembinaan berkelanjutan kepada calon peserta didik yang memiliki bakat istimewa di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga. Pengelolaan penerimaan peserta didik baru sebagaimana dimaksud tersebut, perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat dan penyesuaian tata cara penerimaan peserta didik baru terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 121 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Perpindahan Peserta Didik, Tim Pelaksana Penerima Peserta Didik Baru, Pembiayaan, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
20 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL Kota Singkawang : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di Daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang
harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan
dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk
membangun sumber daya manusia yang cerdas,
berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan
pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa; bahwa agar Pendidikan Keagamaan Nonformal dapat
bersinergi dengan Pendidikan Formal sehingga masyarakat
dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya serta mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan internal dan antar umat beragama,
perlu dilakukan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan
Nonformal; bahwa agar dalam pelaksanaan Pendidikan Keagamaan
Nonformal dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan
ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan, maka diperlukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pendidikan Keagamaan Nonformal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Kedudukan
Bab III Jenis Pendidikan Keagaman Nonformal
Bab IV Penyelenggara dan Tenaga Pendidik
Bab V Perizinan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2010
Permendikbud No. 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Permendikbud No. 18 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SD/SDLB
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2013
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - BIAYA OPERASIONAL - MANAJEMEN MUTU - PENDIDIKAN MENENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BIAYA OPERASIONAL MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terselenggaranya Pendidikan Menengah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya Pendidikan, perlu menetapkan pedoman umum pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana; Hak dan Kewajiban; Penentapan Alokasi Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM); Mekanisme Penyaluran BOMM; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Sekolah Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat