Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (2) PP NO.43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah kepada setiap desa tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.16 Tahun 2018, Perbup No.72 Tahun 2018.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Penggunaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Penyaluran Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengalokasian Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kapuas Hulu
7 Halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 60 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019 YANG DIJABARKAN SECARA TRIWULANAN MENURUT JENISNYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tim Bupati Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa untuk percepatan pelaksanaan pembangunan daerah, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian target dan tujuan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2017-2022, maka perlu adanya Tim Bupati untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
- Bahwa untuk kelancaran pelakasanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja tim Bupati untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penjabaran Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, BAB III Pengangkatan, BAB IV Wewenang dan Tanggungjawab, BAB V Hak dan Kewajiban, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Mekanisme Kerja, BAB VIII Masa kerja dan Pemberhentian, BAB IX Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara Indonesia baik perempuan dan laki-laki berhak atas kehidupan dan kemerdekaan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak untuk mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa persamaan dan keadilan dalam memperoleh manfaat yang sama dan adildari hasil-hasil pembangunan antara lakilaki dan perempuan masih belum tercapai, terutama disebabkan masih sangat kuatnya budaya patriaki dan perspektif laki-laki dalam mempengaruhi pola pikir, pola perilaku, dan pengambilan keputusan termasuk pengambilan kebijakan; c. bahwa landasan hukum dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yang merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh penikmatan hak asasi perempuan termasuk akses, kesempatan, proses, kontrol dan penikmatan manfaat untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang demokratis, mengakui, menghargai, memajukan, melindungi dan memenuhi hak asasi perempuan tanpa diskriminasi masih belum terbentuk, maka perlu pengaturan terhadap pengarusutamaan gender dalam Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; pemantauan dan evaluasi; pembinaan; pelaporan; peran serta masyarakat; koordinasi dan kerjasama; rencana aksi pengarusutamaan gender; pembiayaan; penghargaan; sanksi admnistratif; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 66 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 49 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 26 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BPATI KUBU RAYA NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan rincian belanja berdasarkan pengajuan satuan kerja perangkat daerah dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan Presiden nomor 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan bupati kubu raya nomor 66 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kubu raya tahun anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.38 Tahun 2018, Perda No.11 Tahun 2018, Perbup No.66 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2019
PERWALI Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
Mengubah :
PERWALI Kota Cirebon No. 16 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi;
b. bahwa Kota Bukittinggi telah memiliki Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundangan;
c. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dijelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal Kesehatan terdiri atas Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Daerah Propinsi dan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 53 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat 9 Pasal dan 1 Lampiran yaitu terkait standar pelayanan dasar bidang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
76 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pemberian kesempatan
kepada para calon peserta didik Sekolah Dasar, tamatan
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Program Paket A
melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah yang lebih
tinggi, perlu melakukan pengaturan mengenai
penerimaan peserta didik baru di Kota Balikpapan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun
2018 tentang Penerimaan Peserta i Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan, Pemerintah Daerah membuat kebijakan teknis,
Penerimaan Peserta Didik baru di Daerah;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru sudah
tidak sesuai dengan dinamika pendidikan di Kota
Balikpapan pada saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penerimaan
Peserta Didik Baru;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 51 Tahun 2018.
Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah
penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, dan SMP. PPDB dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
a. zonasi;
b. prestasi; dan
c. perpindahan tugas orang tua/wali.
Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur
pendaftaran PPDB dalam satu
zonasi. Sekolah harus melakukan pengisian, pengiriman, dan pemutakhiran data
peserta didik dan rombongan belajar dalam Dapodik secara berkala paling
sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) semester. Sekolah harus melaporkan pelaksanaan PPDB dan perpindahan peserta didik antar sekolah setiap tahun pelajaran kepada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
mencabut Perwali No. 12 Tahun 2018
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/2019, TLD No. 95/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah kawasan menyebabkan terbatasnya lahan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pengembangan kawasan permukiman. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan penunjang kawasan lingkungan hunian atau tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, fasilitasi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Seluruh izin terkait penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masih dalam proses pengurusan, setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diselesaikan berdasarkan peraturan yang lama.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat