Bahwa cagar budaya baik berupa benda bangunan struktur situs pengelolaan cagar budaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk meningkatkan UU NO. 11 Tahun 2010 maka perlu dibentuk Perda tentang Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016; Perda Kot. Sukabumi No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan, Pengelolaan, Penerbitan Izin Dan Kompensasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
46 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan amanah rakyat yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat luas;
bahwa untuk menghindari kesimpangsiuran dan multitafsir terhadap pemberlakuan Standar Biaya Umum Sistem Informasi Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Pasal Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966;
Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Standar biaya umum pemerintah desa yang meliputi:
a. Standar Biaya Umum panitia pelaksana kegiatan penyusunan RPJMDes, RKPDes, APBDes, LKPDes, LPPDes dan ILPPDes;
b. Standar Biaya Umum honorarium pejabat pengelola keuangan Desa (PKPKD, PPKD, PKA);
c. Standar Biaya Umum panitia/tim pengelola kegiatan;
d. Standar Biaya Umum luran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan;
e. Standar Biaya Umum Biaya jasa konsultan;
f. Standar Biaya Umum Biaya Pelatihan/ Bimtek/Peningkatan SDM;
g. Standar Biaya Umum Honorarium/Insentif kader dan lembaga Desa/Pegawai Syara;
h. Standar Biaya Umum makan minum kegiatan;
i. Standar Biaya Umum ketentuan biaya perjalanan dinas luar daerah; dan
o. Standar Biaya Umum ketentuan biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
5 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian biaya operasional penunjang kepada Walikota dan Wakil Walikota sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa pelaksanaan tugas Walikota dan Wakil Walikota di Pemerintah Kota Denpasar perlu didukung dengan biaya penunjang operasional agar dapat meningkatkan kinerja
tugas dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, biaya
penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mencukung pelaksanaan
tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penunjang Operasional
Walikota dan Wakil Walikota.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Penganggaran,Penggunaan,Pertanggungjawaban,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Tahapan KLA; Kelembagaan KLA; Kemitraan KLA; Tanggung Jawab Orang tua dan Keluarga; Partisipasi Masyarakat; Tanggung Jawab Dunia Usaha; Sekolah Ramah ANak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Tempat Ibadah Ramah Anak; Ruang Bermain Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Desa Layak Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
27 halaman peraturan dan 12 halaman Penjelasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 1, BN 2024 (12) : 18 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan transformasi tata kelola
jabatan fungsional dan mendukung pada sistem
organisasi yang lincah dan dinamis, perlu melakukan
penyederhanaan tugas dan ruang lingkup kegiatan
Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial;
b. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang
penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta untuk
meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan jabatan
fungsional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan
sosial;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, menteri
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
aparatur negara menetapkan Jabatan Fungsional di
Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 126);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 753);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 54);
Mengatur tentang:
Ketentuan Umum
Kedudukan, Tanggung jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan, Kategori dan Jenjang
Tugas Jabatan dan Ruang Lingkup Kegiatan
Kebutuhan PNS dalam Jabatan
Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan
Pengelolaan Kinerja, Pengembangan Kompetensi, dan Kenaikan Pangkat
Instansi Pembina
Organisasi Profesi
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1995 No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk
ABSTRAK:
Bahwa bangunan yang berada di Daerah Milik Jalan yang dibangun oleh Pemerintah, disamping dipergunakan para pejalan kaki juga untuk meningkatkan kerapian, ketertiban dan keindahan. Pembuatan jalan yang memotong bangunan tersebut dapat mengurangi / merubah fungsi bangunan yang telah ada, sehingga pembuatannya
diperlukan izin. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Persyaratan dan tata cara perizinan pembuatan jalan masuk/oprit, termasuk tugas dan wewenang Badan Peneliti dan Badan Pemeriksa Bangunan. Biaya izin pembuatan jalan masuk/oprit ditentukan berdasarkan jenis dan lokasi, dengan sanksi pidana bagi pelanggaran yang mencakup pidana kurungan, denda, dan/atau penghentian pekerjaan. Ketentuan yang belum diatur dapat ditetapkan kemudian oleh Bupati Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 1995.
7 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa ~esuai dengan Arah dan Kebijakan Umum APBD serta
Strateg1 dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersarna
antara Pernerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 13 Nopember 2004 perlu menyusun
Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2004; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Magelang Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU no 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; Kepmendagri No 29 Tahun 2002; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2004 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2004.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarpras kerja Pemprov Kaltim Tahun 2023
STANDAR - HARGA - SATUAN - PrasaraNa - kerja - penetapan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2023/1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 belum memuat beberapa komponen standar satuan harga yang digunakan dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 yang diubah adalah Lampiran 1 dan Lampiran 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan ini mengubah Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
1139 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 (1) huruf 1
TJndang-lJndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah
Kabupaten/ Kota;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 (1) huruf 1
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Ulang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi
Tengggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah dibuah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983 tentang Tarif
Biaya Tera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3329), sebagaimana telah dibuah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1986 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
1983 tentang Tarif Biaya Tera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3329), 11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajin
dan Pembebasan Untuk Ditera dan atau Diter Ulang serta
Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3285),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161), 13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
50/M-DAG/PER/10/2019 tentang Unit Kerja dan Unit
Pelaksana Teknis Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-
DAG/PER/ 10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan
Terbungkus;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III
GOWNGAN RETRIBUSI BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB VIII
MASA RETRIBUSI TERHUTANG BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN BAB XI
SANKS! ADMINISTRASI BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN BAB XIII
TATA CARA KERINGANAN,PENGURANGAN, DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB XIV
KADALUARSA PENAGIHAN BAB XV
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
RETRIBUSI YANG KADALUARSA BAB XVI
PEMERIKSAAN BAB XVII
PEMANFAATAN BAB XVIII
ISENTIF PEMUNGUTAN BAB XIX
KEBERATAN BAB XX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BAB XXI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XXII
PENYIDIKAN BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Cash Management System Dalam Pengeluaran Daerah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Cash Management System Dalam Pengeluaran Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 35.2 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan
sistem pembayaran cash management system dalam pengeluaran daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sleman Nomor 35.2 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 terkait dengan susunan organisasi pelaksana pengelolaan keuangan daerah pada UPT Pusat Kesehatan Masyarakat, UPT Laboratorium Kesehatan, UPT Pelayanan Pendidikan dan UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini merubah sebagian Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2018
tentang Sistem Pembayaran Cash Management System
Jumlah Halaman: 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat