Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 terkait dengan susunan organisasi pelaksana pengelolaan keuangan daerah pada UPT Pusat Kesehatan Masyarakat, UPT Laboratorium Kesehatan, UPT Pelayanan Pendidikan dan UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat