Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Untuk Bangunan Proyek Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa tarif untuk Bangunan Proyek Swasta yang
bersumber dari dana investor belum diatur dalam
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 12 tentang Bangunan
Gedung dan sesuai dengan pasal 193 ayat 2, perlu dlatur
lebih lanjut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu
diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tarnbahan Lembaga Negara No. 1822).
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesta Nomor 4226);
3. Undang - Undang Nomor · 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4437) sebagaimana telah diubah 2
(dua) kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan
Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 120, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung;
7. Peraturar Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun
2011 - 2031;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusi Perlzinan tertentu;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARIF UNTUK BANGUNAN PROYEK SWASTA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan air limbah domestik dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum.
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir Kabupaten Rembang. (1) UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan air limbah dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang. (2) UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir dipimpin Kepala yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum melalui Sekretaris Dinas. UPT Pengelolaan Air Limbah dan Tempat Pemrosesan Akhir mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang di bidang pengelolaan air limbah dan tempat pemrosesan akhir persampahan di Kabupaten Rembang berdasarkan kebijakan Bupati yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Antara Bidan, Dukun Bayi, dan Kader Posyandu Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak azasi manusia, dengan demikian pernerintah berkewajiban mendorong elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
b.bahwa untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium atau Miilenium Development Golas (MDC'S) dan Standar Pelayanan Minima; (SPM) di Bidang Kesehatan perlu melibatkan masyarakat;
c. bahwa guna mensukseskan program pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi dan balita maka Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akan memfasilitasi, memberikan bimbingan, dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan ibu, bayi dan balita;
d. untuk mengoptimalkan u[paya mengatasi permasalahan pembangunan bidang kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat maka perlu melibatkan masyarakat, kader posyandu, dukun bayi, dan Pemerintahan Desa/Kelurahan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d tersebut di atas maka dianggap perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kemitraan antara bidan, dukun bayi dan kader posyandu Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberaoa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Reptiblik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republi« Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 ten tang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3637);
10. Peraturan Menteri Kesehutan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/ Kota
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009 Tentang Petunjuk Tekhnis Perencanaan Pembiyaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kabupaten/ Kota;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kabupaten/Kota;
14; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Di Kabupaten Konawe Utara;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sasaran
BAB IV Mekanisme, Peran, dan Pelaksanaan
BAB V Pembiayaan
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin, terdapat
beberapa kekurangan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dengan melalui
penyusunan kembali Uraian Tugas UnsurUnsur Organisasi Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Tapin yang baru; bahwa penyempurnaan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
tugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin yang sesuai dengan batas
kewenangan dan tanggungjawabnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Uraian Tugas
Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Uraian Tugas UnsurUnsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat yang diwadahi dan ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU no. 28 Tahun 1999; UU no. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 13 Tahun 2006; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 71 Thaun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 55 Tahun 2012;PERMENDAGRI No. 25 Tahuhn 2007; PERMEN PAN & RB No. Per/05/M.PAN/4/2009; KEPMEN PAN & RB No. KEP/25/M.PAN/2/2004; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Pengaduan Masyarakat, adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat adalah
Pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh
Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk didalamnya Tenaga yang dipekerjakan / diperbantukan oleh Pemerintah
Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2014
penjabaran tuga dan fungsi kepala dinas, SEKRETARIS, BIDANG-BIDANG, SUB-SUB BAGIAN DAN SEKSI-SEKSI DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BONE BOLANGO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi Dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2014
PERBUP Kab. Jepara No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 angka 25 Romawi V ditentukan bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat, dan Dana Transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD,
menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, dan ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, atau dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran, apabila pemerintah daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011; Peratwran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan beberapa ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sarana Layanan Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang baik,
terbuka clan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi
pubtik yang merupakan saran.a untuk mengopti.malkan.
partisipasi dan pengawasan publik dalam proses
penyelenggaraan pemerin tahan;
b. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan
rnenjamin penyediaan pelayanan publik yang sesuai
dengan asas-asas umum pemerintahan. dan korporasi
yang baik (good governance dan good corporate
governance), serta untuk merespon pengaduan
masyarakat diperlukan suatu sarana guna menangani
pengaduan dan ketidakpuasan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sarana Layanan
Aduan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan. Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah
Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/4/2009
tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan
Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman
Fasilitasi Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Noroor 484;
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3};
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2013 Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Nornor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerinta
Kabupaten Wakatobi;
20. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN SARANA LAYANAN ADUAN MASYARAKAT WAKATOBI
BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN KEWENANGAN
BAB IV ORGANISASI
BAB V PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN KELEMBAGAAN
BAB VI KARIR DAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBINAAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - pariwisata - perindustrian - perdagangan - koperasi - serta - usaha - mikro - kecil - dan - menengah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, fungsi dan Tata Kerja unsur organisasi Sekretariat Daerah telah diatur dan ditetapkan dalam Perbup Pangandaran No. 8 Tahun 2013 sesuai dengan ketentuan pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Dinas Pariwisata Perindustrian, koperasi serta usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; Pp No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 9 tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permedagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran no. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat