Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 18 Tahun 2014

Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar Dan Pemilik Pendidikan Nonformal Dan Informal Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN PENILIK BAB III TUJUAN BAB IV PEMBERIAN,KRITERIA TUNJANGAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN PENILIK BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar Dan Pemilik Pendidikan Nonformal Dan Informal Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
17 April 2014
Tanggal Pengundangan
17 April 2014
Tanggal Berlaku
17 April 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 18, LL 8 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan