Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, tujuan, filosofi dan logo, tugas dan fungsi, pemilik, dewan pengawas, pejabat pengelola, susunan organisasi, tata kerja, rapat, pengelolaan dan pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat