TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KOTA TANGERANG SELATAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, B D.201 5 /NO. 20 , B L D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM KOTA TANGERANG SELATAN
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
UU No. 51 Tahun 2008
UU No. 28 Tahun 2009,
UU No. 44 Tahun 2009,
UU No 23 Tahun 2014,
Perda Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
a. tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi;
b. tata cara pembayaran, penentuan tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran Retribusi;
c. pemanfaatan Retribusi;
d. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi;
e. tata cara penagihan Retribusi;
f. tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa;
g. tata cara pengurangan, keringanan, atau pembebasan Retribusi; dan
h. tata cara pemeriksaan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
Format Bukti Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan terdapat dalam lampiran peraturan ini.
27 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
PENETAPAN PRESENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 71 Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 1997
3. UU Nomor 19 Tahun 1997
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 22 Tahun 2009
6. UU Nomor 28 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968
10. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 7 tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
17. Peraturan Gubernur Bnegkulu Nomor 3 Tahun 2012
Presentase Bagi Hasil PBB-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan: a. 30% (Tiga Puluh Persen) untuk Pemerintah Daerah Provinsi; dan b. 70% (Tujuh Puluh Persen) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli
daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah
yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam
penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24
Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
dalam rangka mengoptimalkan aset dan guna peningkatan
Pendapatan Asli Daerah dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan
masyarakat, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran II, IV, VI, VII, VIII, X, XI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 diubah.
147 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa sehubungan dengan adanya ketidaksesuaian antara rincian pagu anggaran belanja/obyek belanja dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan kebutuhan belanja yang diperlukan untuk pelaksanaan
kompetisi siswa Sekolah Menengah Kejuruan melalui ajang kompetisi/seleksi daerah di masing-masing
Kabupaten/Kota sebagai delegasi di tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 maka rincian pagu anggaran
belanja/obyek belanja pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan dari dana bantuan
keuangan khusus Provinsi perlu disesuaikan dan dilakukan pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai
1. Ketentuan dalam Lampiran I.a diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.a yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, yakni pada Organisasi:
1.01.01 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat Bantuan Kementerian dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda transportasi
darat Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Transportasi Pedesaan
Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara, perlu suatu
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penempatan dan
pengoperasian moda transportasi dimaksud dipandang perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
-Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda Trasportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan LNRINomor 4221);'
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
, Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan LNRINomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan LNRINomor 5234);
5. Undang-Un dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
LNRI Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 246, Tambahan LNRI Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RlTahun 2007
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 155);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kementerian Dalam Negeri
Tahun 2015;
10. Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor: 0239 /M.PP /11/2008, 900/3556/SJ, SE 1722/MK 07/2008 tanggal
21 November 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Teknis
Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan DAK;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor ), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING,PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2015
bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah-desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengalokasian bagian dan besaran Dana dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kurang salur dan/atau lebih salur Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban serta pembinaan dan pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membentuk kedisiplinan dan kewibawaan pegawai, serta meningkatkan motivasi kerja, maka dipandang perlu antara lain dilakukan pencermatanatas ketentuan tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil DiLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa;
UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun
1971; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Perda No. 22 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil DiLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Karanganyar
telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor : 910/272/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan
kegentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali; terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Peraturan ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp1.967.338.349.000,00
2. Belanja Rp2.052.584.508.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Garis Sempadan Pagar Dan Garis Sempadan Bangunan Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di Kabupaten Kolaka harus diarahkan
kepada terwujudnya keamanan, kesehatan, kenyamanan,
kemudahan dan keseimbangan serta keserasian dengan
lingkungan sehingga dapat memberikan manfaat yang
optimal bagi masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 03 tahun 2012 tentang Bangunan
Gedung, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Garis
Sempadan Pagar Dan Garis Sempadan Bangunan di
Kabupaten Kolaka.
c. bahwa Keputusan Bupati Kolaka Nomor 268 Tahun 1993
tentang Penempatan Garis Sempadan Jalan dan Garis
Sempadan Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Garis Sempadan Jalan dan Garis
Sempadan Bangunan di Kabupaten Kolaka;
\ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3699);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 4247);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran
TV T _______________’M - . — ._____________ / i ' 7 r v r \ f INCgclict INUlllUi *ii ¿O ),
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Tndonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
LCllLCLLlg JrCjTiCllllLCUlClll J-/CLC1 fctll [liC m u a id il J.NCgCUCt !N.CpU.UllJ\.
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun
2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
H T r» 1»^ i i ' I ' r t I a r \ "l*> r t 4^ T 1\T r \ r r r » M / n r» i cuilljli InOiiiui w y icu.iiuo.ila.il L/^muai cu.i v^g,cu. ct inOihui
4655);
9. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Republik Indonesia
Nomor 40/PRT/M/2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata
Ruang Kawasan Reklamasi Pantai;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 03 tahun 2012
tentang Tata Bangunan Gedung;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
GARIS SEMPADAN
BAB IV
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat