Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2015

Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil DiLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
14 September 2015
Tanggal Pengundangan
16 September 2015
Tanggal Berlaku
16 September 2015
Sumber
BD 2015 (20) : 21 hlm
Subjek
PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan