tata kerja-honorarium-guru tidak tetap-tenaga kependidikan-tk-sdn-smpn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2020/ No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja dan Honorarium Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap pada Taman Kanak Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi jumlah guru dan tenaga kependidikan pada TK, SDN, dan SMPN serta guna menunjang peningkatan layanan pendidikan telah diuatur dengan Perbup No 29 tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PErbup Jepara No 34 Tahun 2018. Untuk menyesuaikan tata kerja dan besaran honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan perlu menetapkan kembali Perbup tentang tata kerja dan honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendikbud No 1 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata kerja dan besaran honorarium guru tidak tetap dan tenaga kependidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
UU No. 8 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1950) tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-Undang
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH – PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 24.11 TAHUN 2014 – PERUBAHAN KEDUA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan pemberian insentif pemungutan pajak daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang 28 Tahun 2009, Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014.
Pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2014 Nomor 5 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 9 Seri C), huruf d, e, f Pasal 4 dihapus, sementara Ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), huruf a, b, c, dan d ayat (2) dihapus, huruf e ayat (2) diubah dan di antara Pasal 5 dan 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 23, LN. 1969/ No 35 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Dalam Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota-Anggota Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1969.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapaiprofesionalisme dan produktivitas sehingga tercapai kinerja yang maksimal di bidang kepegawaian dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada PNS badan kepegawaian daerah kabupaten lebong
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; Permendagri 13/2006; Permendagri 12/2008; Perda Lebong 1/2008; dan Perda Lebong 8/2014.
Materi Pokok: pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil di lingkungan badan kepegawaian daerah kabup[aten lebong berdasarkan tingkat jabatan, pangkat dan golongan/ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Ketentuan TPP dan tambahan kesejahteraan berdasarkan
Lampiran Peraturan Bupati ini mulai diberlakukan untuk
TPP dan tambahan kesejahteraan Bulan Mei 2020 yang
dibayarkan pada Bulan Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum KEDUA
huruf a, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ Nomor :
177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah Tahun 2020
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor : 119/2813/SJ Nomor :
177/KMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 116 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Pati No. 10 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 10 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 10)
diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Ketentuan TPP dan tambahan kesejahteraan berdasarkan
Lampiran Peraturan Bupati ini mulai diberlakukan untuk
TPP dan tambahan kesejahteraan Bulan Mei 2020 yang
dibayarkan pada Bulan Juni 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 23 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2019/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Bupati
Banjar tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, 3. Gaji Tiga Belas, 4. Pengendalian Internal, 5. Pembiayaan, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 36 Tahun 2019, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pemberian THR dan Tunjangan
Ketiga Belas kepada Pejabat Negara, Anggota DPRD dan PNS yang
Bersumber dari APBD.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2019; PP No.36 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, penerima Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas, pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas, pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas, pengendalian internal, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat