Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Gubernur Banten Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan keuangan Provinsi Banten, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2008; Permendagri No 13 th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 54 Th 2010; Permendagri No 33 Th 2017 yg telah diubah dg Permendagri No 134 Th 2017; Perda Prov.Banten No 4 Th 2012; Pergub Banten No 56 Th 2017; Pergub banten No 20 Th 2017 yg telah diubah dg Pergub Banten No 6 th 2018; Pergub Banten No 2 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 13 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis lkajian dari Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurrf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Torqja Utara.
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (lembaran negara republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OO2 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan [rmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuargan Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5..Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembenhrkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 1O1, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O06 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O10 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11 . Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 20 16 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O10 Nomor 11, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 51 Tahun 2O16 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, T\rgas Pokok,
Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 51);
1.KETENTUAN UMUM
2.KEWAJIBAN PEGAWA]
3.MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4.KETENTUAN JAM KERJA
5.PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
6.TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
7.PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
8.LARANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga dan menciptakan kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kesempatan/peluang, untuk berpartisipasi, mengontrol dan menerima manfaat pembangunan, diperlukan kebijakan tentang strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pemantaun dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Dengan memperhatikan Instruksi Presiden 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor r 1 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ;
BAB III
PEMBERDAYAAN ;
BAB IV
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ;
BAB V
PARTISIPASI MASYARAKAT ;
BAB VI
PEMBINAAN ;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
ABX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja
ABSTRAK:
bahwa perencanaan program kerja diperlukan sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang diharapkan sesuai dengan rencana strategis serta tugas dan fungsi perangkat daerah; untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan Perangkat Daerah perlu dilakukan penyusunan kerangka acuan kerja sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan program kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah; untuk memberikan landasan guna kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan program kerja, maka diperlukan pengaturan tentang penyusunan kerangka acuan kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang pedoman penyusunan kerangka acuan kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengatur pembangunan kepariwisataan kabupaten berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sragen Tahun 2018-2033;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU N0. 23 Tahun 2014; UU No. 5 tahun 2017; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 52 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 50 Tahun 2016; Perda Prov. Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov. Jateng 6 Tahun 2010; Perda Prov. Jateng No. 10 tahun 2012; Perda Prov. Jateng No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Sragen No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Sragen No. 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pembangunan Destinasi Pariwisata Sragen
2. Pembangunan Pemasaran Pariwisata;
3. Pembangunan Industri Pariwisata;
4. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan;
5. Pemberdayaan Masyarakat Lokal;
6. Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
97 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang Nomor 013 Tahun 2018
rencana aksi daerah pangan dan gizi (radpg) kabupaten deli serdang tahun 2015-2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 013, BD.2018/No.013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RADPG) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (3) UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan yang menyatakan bahwa " Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2015-2019.
UU Drt No.7 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2004, PP No.17 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2009, Perpres No 42 Tahun 2013, Perpres No. 83 Tahun 2017, Perda Sumut No. 5 Tahun 2014, Perkab Deli Serdang No. 1 Tahun 2015, Perkab Deli Serdang No.3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati bone bolango no. 1 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango ta 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018 serta adanya usulan dari beberapa satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar program dan kegiatan, dan antar unit kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP NO. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perbup Bone Bolango No. 1 Tahun 2018; Surat Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango No. 170/DPRD-BB/Rekom/090/IV/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 13 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis lkajian dari Tim Ahli
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja
Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Torqja Utara.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan [rmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250); 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuargan
1 Tahun
(Lembaran
2004
Negara
ten tang
Republik
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor
Perbendaharaan Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang
Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
S.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembenhrkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8
Nomor 1O1, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Nomor
23
Tahun
2014
T.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O10 Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 1
8 Tahun 20 16 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3};
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2O10 Nomor 11, Tambahan kmbaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 51 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara ( Serita
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 51);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENHASILAN
BAB IV KETENTUAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII LARANGAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
NOMOR 13 TAHUN 2018
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kendal No. 59 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan kepastian hukum dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kendal dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 53 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2104; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 1 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 17 Tahun 2016;
Dalam peraturan in diatur mengeani perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal yaitu: 1. Diantara angka 28 dan angka 29 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 28a, 28b, 28c, dan 28d; 2. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (3) diubah; 3.Ketentuan ayat (3) Pasal 32A diubah; 4.Ketentuan Pasal 33 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 5. Ketentuan Pasal 60 diubah; 6.Diantara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 60A dan Pasal 60B; 7.Diantara ketentuan Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 62A; 8. Ketentuan Pasal 75 dihapus; 9.Ketentuan Pasal 78 diubah; 10. Ketentuan Pasal 79 diubah; 11.Diantara ketentuan Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 79A; 12. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 82 diubah; 13. Pada BAB VIII, frasa “Bagian Kedua” dan Judul Bagian yakni “Pencalonan” dihapus; 14. Paragraf 1 Persyaratan Pencalonan dan Penjabat Kepala Desa yang Mencalonkan Diri pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 15. Paragraf 2 Pengumuman Pendaftaran pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 16. Paragraf 3 Penelitian pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 17. Paragraf 4 Penetapan Calon, Perpanjangan Pendaftaran, dan Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua BAB VIII diubah; 18. Ketentuan Pasal 88 diubah; 19. Ketentuan Pasal 90 diubah; 20. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 90A; 21. Ketentuan Pasal 91 dihapus; 22. Paragraf 5 Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 23. Judul Bagian Ketiga pada BAB VIII diubah; 24. Ketentuan Pasal 94 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 25. Ketentuan Pasal 96 diubah; 26. Judul Bagian Keempat pada BAB VIII diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sisten prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian prestasi kerja;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.11 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKN No.1 Tahun 2013, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat