PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PengelolaanKeuangan Daerah, dalam rangka menjamin kesejahteraan,keadilan dan meningkatkan kinerja, maka tambahanpenghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur SipilNegara berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasikerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan/ataupertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikankemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturanperundang-undangan;b. bahwa Peraturan Wali Kota Metro Nomor 1 Tahun 2023tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PegawaiAparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Metrosudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhansehingga perlu disesuaikan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkanPeraturan Wali Kota tentang Pemberian TambahanPenghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di LingkunganPemerintah Kota Metro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3825);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang undang Nomor 6 Tahun 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 141);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah
Nomor 17 tahun 2020 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1074);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodifikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 tahun 2023 tentang
Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 691);
20. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro
(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Metro Nomor 9 Tahun 2019 (Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Dearah Kota Metro Nomor 9);
21. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Metro Tahun 2020 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Nomor 07)
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Mencabut PERATURAN WALI KOTA METRO NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2024
PERWALI Kota Kupang No. 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2023 Nomor 665
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 sampai dengan Pasal 147 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan sesuai mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 38 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme SPP UP/GU; Bab 3. Penetapan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan; Bab 4. Ketentuan Lain-lain; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Batas Maksimal Besaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada satuan perangkat daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Masukan Desa di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pariaman tentang Standar Biaya Masukan Desa di Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4187);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Standar biaya terkait tunjangan, honorarium, jasa tenaga ahli, insemtif, penggantian transportasi, belanja jasa konsultansi, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya uang harian perjalanan dinas, kebutuhan BBM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
17
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, diperlukan intervensi secara terkoordinasi, holistik dan integratif dalam Percepatan Penurunan Stunting.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pilar, Sasaran dan Strategi Daerah; Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; Tim Percepatan Penurunan Stunting; Tim Pendamping Keluarga; Kader Pembangunan Manusia; Koordinasi Lintas Sektor; Peran Lembaga Kemasyarakatan; Pendekatan Percepatan Penurunan Stunting; dan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan
Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
25 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Tata Cara Penetapan Lahan Produksi Pangan dan Ternak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Jambi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Jambi.
UU No.9 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Jambi No.14 Tahun 2016; Perwali Jambi No.62 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Jambi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
79 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran
Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no.120 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang ini diatur tentang Besaran
Persentase Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Qanun NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 4
Qanun tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4176);
3.. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6332);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ten tang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Qanun Kabupaten Aceh Tamjang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15);
13. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55);
14. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
15. Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Serita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 32);
16. Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Serita
Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 (Serita Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor l);
Peraturan ini berisikan 6 BAB dan 12 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Tata Cara Pembagian, BAB IV tentang Penyaluran, BAB V tentang Perencanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Qanun tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; PP Nomor 4 Tahun 2023; PP Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 104 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pajak, BAB III Retribusi, BAB IV Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, BAB V Sanksi Administratif, BAB VI Ketentuan Pidana, BAB VII Penyidikan, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
1. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 2. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan persampahan 3. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan 4. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2Ol1 tentang Pajak Sarang Burung Walet 5. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2O11 tentang Pajak Hiburan 6. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah 7. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel 8. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame 9. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 10. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum 11. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal 12. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan 13. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau pertokoan 14.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus 15.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Tempat Pelelangan 16.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Trayek 17.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2OL2 teotang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan 18.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2O13 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan 19. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan 20.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara 21.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun2011 tentang Pajak Restoran 22.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor g Tahun 2OI2 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 23. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2O15 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2O12 tentang Retribusi pelayanan pasar 24. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 20tZ tentang Pajah Parkir
Qanun NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024 Nomor 1
Qanun tentang PAJAK KABUPATEN DAN RETRIBUSI KABUPATEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 286 ayat (1)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk eanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undalg-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O2 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO6 tentang pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6857)
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2OLg tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2O2l tentang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2l Nomor 26, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Peraturan ini berisikan 11 Bab dan 124 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pajak Kabupaten, BAB III tentang Retribusi Kabupaten, BAB IV tentang Peninjauan Tarif dan Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB V tentang Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan Atas Pokok Pajak atau Retribusi, BAB VI tentang Penetapan Target dan Insentif Kabupaten, BAB VII tentang Kerahasiaan Data Wajib Pajak, BAB VIII tentang Penyidikan, BAB IX tentang Ketentuan Pidana, BAB X tentang Ketentuan Peralihan dan BAB XI tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
1. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan 2. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan persampahan 3. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan 4. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2Ol1 tentang Pajak Sarang Burung Walet 5. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2O11 tentang Pajak Hiburan 6. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah 7. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel 8. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame 9. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 10. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum 11. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal 12. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan 13. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau pertokoan 14.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus 15.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Tempat Pelelangan 16.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Trayek 17.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2OL2 teotang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan 18.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2O13 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan 19. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan 20.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara 21.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun2011 tentang Pajak Restoran 22.Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor g Tahun 2OI2 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 23. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2O15 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 15 Tahun 2O12 tentang Retribusi pelayanan pasar 24. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 20tZ tentang Pajah Parkir
155
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat