Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu menetapkan besaran nilai perolehan air tanah; bahwa nilai Perolehan Air Tanah dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan sebagian atau seluruh faktor-faktor jenis sumber air, lokasi sumber air tujuan pengambilan dan/atau pemanfatan air volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, volume, kualitas dan tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air, musim pengambilan air dan luas areal tempat pengambilan air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai NPA dihitung dengan mengalikan volume Air Tanah yang diambil dengan HDA. Tarif Pajak Air Tanah ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Kementerian Agama Nomor: DJ.VII/1001/TS.2011 tentang Himbauan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah;
b. bahwa ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya;
c. bahwa upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan Ibadah Haji perlu terus dilakukan agar pelaksanaan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, maka perlu dibentuk dengan peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4945);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4732);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
PENGORGANISASIAN
BAB V
BIAYA PENYELENGGARA IBADAH HAJI
BAB VI
PENDAFTARAN JAMAAH HAJI
BAB VII
PEMBINAAN
BAB VIII
PELAYANAN
BAB IX
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI KHUSUS
BAB X
PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebiakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, perlu diatur lebih lanjut tentang Unit Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Jepara; bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) mewajibkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) secara bertahap di lingkungan instansi pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik Kabupaten Jepara;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan emerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Fungsi Unit LPSE
Bab IV Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit LPSE
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2011
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 8 Tahun 2009 tentang Alokasi Dana Desa bagi
seluruh Desa di Kabupaten Konawe yang anggarannya
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2011 tentang APBD Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2011 dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Ri Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomopr 4493);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor125,Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 103 ).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4587) ;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara RI Thn 2008
Nomor 40).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 29 Tahun 2006
tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan
Peraturan Desa ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 35 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 66 Tahun 2007
tentang Perencanaan Pembangunan Desa ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2009
tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 72 Tahun 2009)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2011
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor.... Tahun 2011)
17. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011.
Bagian Kesatu Alokasi Dana Desa
Bagian Kedua Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Bagian Ketiga Penyaluran Alokasi Dana Desa
Bagian Kelima Pernutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) dan Pasal 16 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air
Tanah, pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan
unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang
keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat
mengakibatkan dampak luas yang pemulihannya sulit dilakukan
sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan
melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan
lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinggkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, maksud dan tujuan, kewenangan, pengelolaan, perizinan dan rekomendasi teknis, larangan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2011
tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Keija Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.
b. Berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2011
LOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa pupuk memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan
Ketahanan Pangan; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berimbang, dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang
wajar sampai di tingkat petani diperlukan adanya subsidi dan Penetapan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk; bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Gubemur Jawa Tengah
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Propinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Rincian Alokasi Pupuk
Bersubsidi di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 / OT.140/ 140/ 09/ 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 8 Tahun 2011
dinas sosial - tenaga kerja - tugas pokok - FUNGSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah yang Diangkat Sebelum 1 Januari 2005
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah yang diangkat sebelum 1 januari 2005 yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), karena tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Namer 48 Tahun 2005 yo. Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2007;
b. bahwa dalam upaya memberi rasa keadilan kepada pegawai sebagaimana dimaksud huruf a, perlu memberi perhatian khusus dalam bentuk pemberian penghasilan tambahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghasilan Tambahan bagi Pegawai Tidak Tetap Daerah yang diangkat sebelum 1 Januari 2005;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Oaerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008;
PEMBERIAN PENGHASILAN TAMBAHAN BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAH YANG DIANGKAT SEBELUM 1 JANUARI 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
-
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat