Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk: melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa, maka perlu pengaturan mengenai kerjasama antar
Desa/Kelurahan; bahwa untuk: maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk kerjasama, pelaksanaan kerjasama, perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2002
SUMBANGAN WAJIB PEMBANGUNAN PROVINSI - JAMBI - SEKTOR KEHUTANAN - SUB SEKTOR PERKEBUNAN - PENCABUTAn
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/N0. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2001 TENTANG SUMBANGAN WAJIB PEMBANGUNAN PROVINSI (SWPP) JAMBI DARI SEKTOR KEHUTANAN DAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG SUMBANGAN WAJIB PEMBANGUNAN PROVINSI (SWPP) JAMBI DARI SUB SEKTOR PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jambi, Ketua DPRD Propinsi Jambi dengan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota dalam Propinsi Jambi mengenai Pembagian PAD dari Sektor Perikanan, Kehutanan dan Perkebunan pada tanggal 25 April 2002 di Jambi maka dipandang perlu untuk mencabut Perda Propinsi Jambi No. 8 Tahun 2001 tentang Sumbangan Wajib Pembangunan Propinsi (SWPP) Jambi dari Sektor Kehutanan dan Perda Propinsi Jambi No. 9 Tahun 2001 tentang SWPP Jambi dari Sub Sektor Perkebunan.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1975; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Perda Propinsi Jambi No. 8 Tahun 2001 tentang SWPP Jambi dari Sektor Kehutanan dan Perda Propinsi Jambi No. 9 Tahun 2001 tentang SWPP Jambi dari Sub Sektor Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Perda Propinsi Jambi No. 8 Tahun 2001 tentang
SWPP Jambi dari Sektor Kehutanan dan Perda Propinsi Jambi No. 9 Tahun 2001 tentang SWPP Jambi dari Sub Sektor Perkebunan.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bongkar Muat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 maka perlu menyusun peraturan mengenai izin bongkar muat; bahwa untuk maksud tersebut diatas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Bongkar Muat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Pernturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2002
bahwa berdasarkan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam pasal 2 ayat (2) disebutkan Pajak Hotel dan Restoran dipisahkan pemunguntannya menjadi Peraturan Daerah sendiri – sendiri; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi dengan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan hal tersebut diatas perlu disusun Peraturan Daerah Tentang Pajak Hotel;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarip pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pemungutan pajak, penerbitan SKPDKB, SKPDKBT, dan SKPDN, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan danbanding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, ketentuan khusus, ketentuan pidana, penyidikan, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1998 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2002
Kepariwisataan dapat memperluas kesempatan berusaha dan membuka Lapangan Kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dalam rangka Pengembangan Kepariwisataan maka diperlukan pengaturan terpadu dalam menyelenggarakan Kepariwisataan dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KEP-012/MKP/IV/ 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam peraturan dibahas mengenai asas dan tujuan, usaha pariwisata, perzinan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tongkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.18 Seri B Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 dan 65 Peraturan
Pemerintah nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan
Mengenai Desa maka perlu pengaturan tentang Kerjasana Antar Desa ; bahwa untuk maksud tersebut di atas, ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kerjasama, bentuk dan obyek kerjasama, tata cara kerjasama, penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 Nomor 162
Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perencanaan di Daerah dan memberikan acuan baik bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta maupun masyarakat secara luas tentang arah dan kebijakan pembangunan Propinsi DKI Jakarta dalam 5 (lima) tahun ke depan perlu disusun Program Pembangunan Daerah (Propeda) Propinsi DKI Jakarta Tahun 2002 - 2007 dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007, yang terdiri dari pembangunan propinsi DKI Jakarta 2002 - 2007; permasalahan dan arah kebijakan; pembangunan hukum, ketentraman dan ketertiban umum dan kesatuan bangsa; pembangunan ekonomi; pembangunan pendidikan dan kesehatan; pembangunan kependudukan dan ketenagakerjaan; pembangunan sosial dan budaya; pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup; pembangunan sarana dan prasarana kota; serta pembiayaan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2002.
5 hal. (tanpa Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat