DESA/KELURAHAN - KERJASAMA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/No. 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk: melaksanakan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa, maka perlu pengaturan mengenai kerjasama antar
Desa/Kelurahan; bahwa untuk: maksud tersebut huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk kerjasama, pelaksanaan kerjasama, perselisihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
- 6 hal
|