Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BALI NOMOR 11 TAHUN 1992 TENTANG PENGHARGAAN SENI
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penghargaan
Seni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi
Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi
Daerah Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1992 tentang
Penghargaan Seni;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1976
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1984
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 11 Tahun 1992
Pasal 4 Ketentuan Pasal 4 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 02 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, mengacu pada pertimbangan beban kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah
UU No 43 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2012 Nomor 4 )
penjelasan : 17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri C 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan kian maraknya pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bangka Barat perlu penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dalam rangka menciptakan tatanan daerah/kota yang teratur, rapi dan untuk meningkatkan pelayanan publik
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.27 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2003; uu No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.52 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.15 Tahua 2010; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Bangka Barat No.21 Tahun 2008
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini: Ketentuan Umum, Nama, Subjek dan Objek Retribusi, Golongan Retribusi, Besaran Tarif Retribusi, Masa Berlaku, Prinsip, Sasaran dan Penetapan Besaran Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2013.
- Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati
- Tata cara penagihan diatur lebih lanjut dengan Per aturan Bupati
- Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 ten tang
Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomo r58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Ka bu paten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penempatan, Peletakan, dan Persebaran Menara, Ketentuan Perizinan, Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengendalian dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
12 Halaman Pasal dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol di Kabupaten Jepara agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a diubah dan Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Efektif Serta Pelaksanaan Apel Dan Presensi Sidik Jari Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima, perlu ditetapkan hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan di
lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara, diperlukan data dukung berupa laporan kehadiran dan pelaksanaan apel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Efektif serta Pelaksanaan Apel dan Presensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Nomor 08 Negara Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur 1996; Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hari Kerja
Bab III Jam Kerja
Bab IV Apel Pagi dan Apel Siang
Bab V Presensi Sidik Jari
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2009 tentarg Pengaturan Hari dan Jam Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa interaksi dari berbagai stakeholders dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan laut di Provinsi Sulawesi Barat semakin intensif dan berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan yang mengancam kelestarian ekosistem, maka guna menjamin terlaksananya pemanfaatan wilayah pesisir terpadu dan mengatasi konflik pemanfaatan sumberdaya pesisir, perlu membuat Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2002; PP No. 62 Tahun 2010; Perpres No. 78 Tahun 2005; Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan No. 16 Tahun 2008; Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan No. 17 Tahun 2008; Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan No. 20 Tahun 2008; Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan No. 8 Tahun 2009; Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan No. 30 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat dan Sistematika Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat