penghasilan-tambahan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, LD.2013/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil; Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, mengacu pada pertimbangan beban kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah
- UU No 43 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2005
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
- Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Berita Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2012 Nomor 4 )
- penjelasan : 17
|