Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi Kepala Desa, Perangkat Desa Pimpinan serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan pemenuhan kebutuhan program padat karya tunai di desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintah desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Perbup ini terdiri atas 5 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/NO.15 TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBER PENDAPATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan
dan pelaksanaan pembangunan desa, maka setiap desa
harus mempunyai sumber pendapatan dan kekayaan desa;
b. bahwa sumber pendapatan dan kekayaan desa
sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu diatur sesuai
kewenangan desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2000 tentang Sumber
Pendapatan Desa, perlu ditinjau kembali disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952) ;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2003
tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten
Selayar Tahun 2003 Nomor 9);
(1) Sumber Pendapatan Asli Desa, meliputi :
a. hasil usaha Desa ;
b. hasil kekayaan Desa ;
c. hasil swadaya dan partisipasi masyarakat desa;
d. hasil gotong royong masyarakat Desa;
f. lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
(2) Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten terdiri atas :
a. Bagi hasil pajak / Bagi hasil bukan pajak
b. Sumber Daya Alam
c. Dana Alokasi Umum
(3) Lain-Lain pendapatan desa yang sah berasal dari :
a. Pemerintah pusat dan provinsi
b. Sumbangan dan atau bantuan dari pihak ketiga
c. Hasil kerjasama antara desa dan atau pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2006.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2006
PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Ten tang Desa
sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Perneriruahan Daerah sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pernerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, maka Perat ran Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2000 Seri D No. 5 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf "a" di atas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pedomanan Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Dcsa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;P eraturan Pemerintah Nornor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi pemerintahan desa, tata cara penyusunan struktur organisasi pemerintahan desa, kedudukan tugas dan fungsi kepala desa dan perangkat desa, hubungan kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2000 dicabut
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Dusun-Dusun dalam Negeri telah memenuhi
syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku maka dipandang perlu untuk dimekarkan menjadi Negeri
Administratif.
Berdasarkan pertimbangantersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri
Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan
Negeri Administratif Karlomin di Negeri Tamher Warat Kecamatan Wakate
Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organ isasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pelaksanaan dilapangan mengalami permasalahan maka perlu direvisi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, yang meliputi : ketentuan umum, susunan organisasi pemerintah desa, tugas dan wewenang pembakal, hak dan kewajiban pembakal, laporan pembakal, tugas dan fungsi perangkat desa, sekertaris desa, urusan-urusan, pangerak, seksi-seksi, pelaksanan tugas, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mendukung terselenggaranya pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Boyolali, perlu dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, pendayagunaan dan pemanfaatan pembangunan kawasan perdesaan;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan dan pembagunan kawasan perdesaan diprioritaskan pada pengembangan potensi dan/atau pemecahan masalah kawasan perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 7 Tahun 2019 Pengalokasian Pembagian dan Tata Cara Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraruran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019;
b. bahwa sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan, perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap besaran Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan At.as Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor IO Tahun 2018 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pernbagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 7), diubah yaitu Lampiran Rincian Pembagian Alokasi Dana Desa kepada
Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 diubah, sehingga secara keseluruhan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 37 Tahun 2011 tentang Perubahan Peratuan Bupati No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Pembangunan Peserta Lomba Desa Tingkat Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulasi Pembangunan Peserta Lomba Desa Tingkat Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat