Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan usaha hiburan karaoke perlu memperhatikan nilai-nilai susila, agama, dan sosial budaya, agar tidak menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban, dan keamanan;
b. bahwa terhadap penyelenggaraan usaha hiburan karaoke perlu dilakukan penertiban guna menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, pengembangan investasi, dan kehidupan bermasyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 125, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
9. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan karaoke; Pengaturan penyelenggaraan usaha Karaoke dimaksudkan untuk: a. memberikan pedoman bagi Pengusaha Karaoke dalam mendirikan dan mengelola Karaoke; dan b. menata, mengawasi dan mengendalikan usaha Karaoke; Pengaturan penyelenggaraan usaha Karaoke bertujuan untuk : a. tersedianya usaha Karaoke yang berkualitas, dan berdaya guna;
dan b. terjaminnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha Karaoke.
Penyelenggaraan; Perizinan; Pencabutan izin Usaha dan Penutupan Usaha Karaoke;
Terhadap usaha Karaoke yang telah ada dan tidak dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya, ditutup sementara sampai dengan proses perizinan rampung sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Bibit Kayu dan Buah-Buahan tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014, maka dipandang perlu menetapkan Standar Harga Bibit Tanaman Kayu-kayuan clan Buah-buahan Tahun 2014 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 TAhun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.67 /Menhut•
ll/2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 4 7 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013
Nomor 47) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 24 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 24).
Standar Harga Bibit Kayu-kayuan dan Buah-Buahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan :
a. standar biaya dan harga satuan tertinggi yang dapat dibeli atau dibayarkan serta dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang wajar sebagaimana yang berlaku dipasaran apabila terdapat perubahan harga;
b. salah satu pedoman untuk menentukan dan menetapkan Harga Perhitungan Sendiri/ Owner Estimate.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan tindak lanjut Undangundang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang Pembentukan Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten
Kolaka Timur dibentuk Perangkat Daerah yang meliputi
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, serta unsur
Perangkat Daerah;
c. bahwa dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Dinas, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
Timur khususnya Kecamatan dan Kelurahan perlu diatur
lebih lanjut penjabaran tugas dan fungsinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 58 tahun 2013 tentang Penjabaran tugas
dan fungsi Kecamatan dan Kelurahan.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 No. 74, Tambahan Lembaga
Negara No. 1822);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 PRP 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Perubahan KEDUA atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 159, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2007 Nomor 89);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 58.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KECAMATAN KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III KELURAHAN KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV ESELON PERANGKAT DAERAH KABUPATEN,
BAB V HUBUNGAN KERJA,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KEUANGAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2014/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk penyusunan biaya komponen masukan kegiatan
dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2015, perlu memberikan pedoman dan batas tertinggi dalam
penentuan biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan
serta harga pengadaan barang/ jasa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya
Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 ); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai
Negeri Sipil; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang
Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012 tentang
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015; 17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Ka bu paten Rem bang Nomor 81), 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 1 ); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
Kabupaten Rem bang Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2014 Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan
serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pengguna Anggaran; Struktur Pelaksana Pembayaran Pada SKPD; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); Pelaporan Realisasi Anggaran; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman dan 11 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 28 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
PERWALI Kota Palembang No. 61 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249
Mencabut :
Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintahan daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1)Pperaturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Dasar hukum : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU nO 17 Tahun 2003;PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana tealah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 64 Tahun 2013;Perda No 2 Tahun 2007;
Materi pokok : Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Pemerintahan Kota dalam Rangka penyusunan Laporan Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
pada saat peraturan wali kota ini mulai berlaku ,peraturan wali kota No 51 Tahun 2008 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Tegal Tahun
Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/
OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/
SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/
SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 28, BN.2014/No.1280, jdih.menpan.go.id: 20 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat