Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengeloaan Keuangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas, kekuasaan, APBDes, pengeloaan, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
51 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
BAB IV
PENGELOLAAN KEGIATAN ;
BAB V
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA SWAKELOLA;
BAB VI
PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA;
BAB VII
PENGAWASAN DAN SANKSI;
BAB VIII
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM ORGANISASI PENGADAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapi ancaman yang
membahayakan perekonomian Nasional, Bupati melakukan
penyesuaian rincian Dana Desa setiap Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Rebublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1
tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2020 Nomor 1), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1
tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2020 Nomor 1), diubah
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,
biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa ;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap
pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan
Peraturan Bupati masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 10 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019 yang meliputi: Sumber dan Besaran Bantuan; Penerima Belanja Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) PermendesPDTT No. 17 Tahun 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Nagari di Kab. Pasbar
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 13 tahun 2006, Permendagri No. 114 Tahun 2014, PMK No. 50/PMK.07/2017, Perka LKPBJ No. 12 Tahun 2019, Perda Prov. sumbar No. 7 Tahun 2018, Perda Kab. Pasbar No. 20 tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 2 Tahun 2018, Perbup pasbar No. 4 Tahun 2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. ketentuan Umum
2. Bidang Pembangunan Nagari
3. Bidang pemberdayaan Masyarakat
4. Pelaksanaan Padat karya Tunai
5. Ketentuan lain-Lain
6. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMEKARAN DESA LAMATTI RIATTANG DAN PEMBENTUKANDESA LAPPA CINRANA KECAMATAN BULUPODDO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan prakarsa masyarakat
yang ditindak lanjuti dengan usul Kepala Desa
yang telah disetujui dalam rapat musyawarah
Badan Perwakilan Desa (BPD) Lamatti
Riattang, mengusulkan pemekaran Desa
Lamatti Riattang dan pembentukan Desa
Lappa Cinrana Kecamatan Bulupoddo
Kabupaten Sinjai;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya masyarakat Desa
Lamatti Riattang perlu dilakukan pemekaran
dengan tetap memperhatikan kondisi wilayah,
karakteristik masyarakat dan potensi wilayah
Desa;
c. bahwa dengan pemekaran dan pembentukan
desa diharapkan pelayanan pada masyarakat
dapat terpenuhi sesuai dengan apa yang
diharapkan oleh masyarakat desa yang
bersangkutan;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
8122);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang penyelenggaraan Negara yang bersi
dan bebas dari Korupsi; Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4493);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
tentang Pedoman Umum Mengenai Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63
Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan
dan Penyesuaian Peristilahan Dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan
Kelurahan;
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabunngan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 13).
(1) Wilayah Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulupoddo setelah
pemekaran meliputi:
a. Dusun Saharu;
b. Dusun Sahoddi; dan
c. Dusun Barang.
(2) Batas wilayah Desa Lamatti Riattang Kacamatan Bulupoddo
setelah pemekaran meliputi:
a. Sebelah Utara dengan Desa Lappa Cinrana;
b. Sebelah Timur dengan Desa Desa Lamati Riaja/Lamatti
Riawang;
c. Sebelah Selatan dengan Desa BulutelluE; dan
d. Sebelah Barat dengan Desa DuampanuaE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2005.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2015
PERDA Kab. Landak No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kelancaran dan ketertiban dalam proses pemilihan kepala desa secara serentak dan pengisian jabatan kepala desa yang berhenti dan diberhentikan sebelum habis masa jabatannya, serta untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, Tahapan Pemilihan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Pencalonan Kembali Kepala Desa, Pencalonan Dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, BPD, dan Perangkat Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penajabat Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Perselisihan, Tindakan Penyidikan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi Calon Kepala Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
28 Halaman; Penjelasan : 18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 15 Tahun 2010
SUSUNAN OROANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PERA.NOKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Dcsa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Susunan Organisasi dan Tata KeIJa Pemenntah Desa dan
Perangkat Desa;
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat JI di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Dcsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5495);
4. Undan g-U ndang Nom or 23 T ahu n 201 4
t entang
Pe m en ntahan D a e rah
( Lem ba ra n Ne gar a Republ i k
I n dones ia T ahun 2014 Nom or 244, T arn bahan Lem ba ra n
Ne gara Repub li k I ndones ia Nom or 558 7), S ebagaiman a
te l ah di uba h be be rapa kal i t e rakhi r dengan Undan g-
T ahun 2015 t e ntang Perubah an Kedua
Nom or 23 T ahun 2014 t e nta ng
D a e rah
( Lem baran Negara Repub l i k
Un dan g Nom or 9
Unda ng-U n dan g
Pe m erintahan
I ndone si a T ahun 2014 Nom or 58, T arn bahan Lem baran
Negara Republi k I ndone si a Nom or 56 79);
5. Perat uran Pe m erinta h Nomor 43 T ahun 2014 t e ntan g Desa
( Lem ba r an Negara Re pub lik I ndones ia T ahu n 2014 Nomor
1 2 3, T arn bahan Lembaran Negara Repub hk I n dones ia
Nom or 4587) Se bagaimana t e l ah di ubah dengan Perat ura n
Pemerintah Nom or 47 T ahu n 201 5 te ntan g Perubahan Ata s
Perat uran Pe me rintah Nom or 43 T ahun 2014 t e ntan g
Perat uran Pelaksan a a n Un dan g-U ndan g Nom or 6 T ahun
2014 t e ntan g De sa ( Le mbaran Negara Repub li k I n dones i a
T ahun 2015 Nom or 1 5 7, T arn bah an Lem baga Negara
Repub l i k I ndones i a Nom or 5717 ) ;
6. Pe ra turan Pem erintah Repub l i k I ndones ia Nom or 60 T ahun
2014 t e ntang D ana De sa Yang Be rs umber D ari An ggaran
Pe nda patan D an Be lanj a Negara ( Lem ba r an Negara
Republ ik In dones i a T ahu n 2014 Nomor 1 6 8, T ambaha n
Lem baran Negara Republ i k
In dones i a Nom or 5558)
sebagaiman a t elah dt ubah de nga n Pe ratu ran Pe m erinta h
Republ i k
I n dones i a Nom or 22 T ahun 2015 t en ta ng
Perubahan Ata s Per a turan Pe m erintah Nom or 60 T ahun
2014 T e ntang D an a Desa Yan g Bers um ber D an Angga ran
Penda patan D an Be \ an j a Ne gar a { Lembaran Negara
Repubhk In dones i a T ahu n 201 5 Nom or 88, T ambahan
Lem ba ra n Negara Re pub li k In dones i a Nomor 56 94);
7. Pe ra turan M e nteri Dala m Nege ri Nom or 1 2 T ahu n 2007
t entan g Pedom an Penyus una n da n Pe nda yagun a an D ata
Profi l De sa dan Kel urah an ;
8 . Peratu r a n Me nte ri Dalam Ne g eri No m or 1 1 1 Ta h un 2014
te n tang Ped o m an T e knis Peratu r an d i Dc sa ( Se ri ta Ne gara
Re pu blik I ndo n e sia Tahun 2 0 14 Nom o r 2091 );
9. Peratu r a n Me nte ri Da lam Ne g eri No m o r 114 Tahun 2014
te ntang Ped oman Pe m bang u nan Dc sa
( Seri ta Ne ga ra
Re pu bhk I nd on e sia Tahun 2 014 Nom o r 2 094 );
1 0. Peratu r an Me n te ri Dalam Ne g e ri No m o r 8 0 T ah un 2015
te ntang Pem be ntu kan Prod uk Hukum Da e rah ( Seri ta
Ne gara Re pu blik I nd o ne sia T ah un 2015 Nom o r 203 6) ;
1 1. Pe ratu ran Mente ri Da lam Ne g e ri No m o r 8 4 Tahun 2 015
te ntan g Sus unan Orga nisa si d an T a ta Ke rj a Pe m e ri ntah
Dc sa ( Serita Ne gara Re publik I ndo n e sia T ahun 2016 No m o r
6);
1 2. Pe ratu ran Da e rah Nom o r
13 Tahun 2014 te n tang
Pe m be n t u kan Prod uk Hukum Da e rah ( Le m baran Da e rah
Ka b upa te n Bo n e Tahun 2 014 No m o r 13, Tam bahan
Lem ba ran Da e rah Ka bu pa ten Bo n e No m o r 1 1 );
1 3. Peratu ran Da e rah No m o r 3 Tahun 2 015 te ntan g
Penga n gk a tan d an Pem ber h e ntia n Peran gk a t Dc sa.
( Le m baran Da e rah Ka b u pa ten Bo n e T ah un 20 15 Nom o r 3 ,
T a m baha n Le m baran Da e rah Ka b upa te n Bo ne No m or 3 1 ;
BAB!
KET E NT UAN UMUM
BA B II
S TRUK TU R OR GA N I S A S I , TIJ G A S , D A N F UNGS J
B AB [JI
JE N IS D ESA
B AB I V
KETEN TU AN PEN U TU P
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
NOMOR 5 TAHUN 2016
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2001
Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Peraturan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; KEpmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Desa, meliputi; Bentuk Peaturan Desa; Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa; Materi KErangka Peraturan Desa; Pelaksanaan; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat