Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk :
a. Penyusunan perencanaan jangka menengah;
b. Penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran;
c. Penyusunan dokumen penetapan kinerja;
d. Pengukuran kinerja;
e. Penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja;
d. Evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan
e. Pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019
PEMANFAATAN RUMAH DINAS DAERAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK:
a. bahwa rumah dinas daerah adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang perlu penataan, penertiban dan pendayagunaan yang dilakukan melalui penetapan status golongan rumah dinas daerah milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama;
b. bahwa golongan rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama belum dilakukan identifikasi jenis golongan bangunan dimaksud;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset dalam pengelolaan barang milik daerah berupa rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 90 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 11 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; dan Perda No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas; Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah; Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah; Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya; Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah; Sanksi-Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sepapah Dengan Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah / mufakat
tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh
Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya
kesepakatan antara Desa Sepapah dengan Desa Banjar
Sari Kecamatan Sampanahan yang tertuang dalam Berita
Acara Kesepakatan Batas Nomor 146.3/32/Sepapah/III/2019
dan Nomor 146.3/10/BJS/III/2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepapah dengan
Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Sepapah dengan Desa Banjar Sari
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, sebagai
berikut : Bahwa tarikan garis batas wilayah antara Desa Sepapah
dengan Desa Banjar Sari Kecamatan Sampanahan dimulai
dari pada titik 01 dengan titik koordinat X=413005
Y=9702916 (titik koordinat berada pada muara sungai); Dari titik 01 mengikuti aliran Sungai sampai pada titik 02
dengan titik koordinat X=412386 Y=9700245; Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah tarik lurus ke titik
03 dengan titik koordinat X=411862 Y=9699388 (titik
berada pada Jembatan Sepinang); dan Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah selanjutnya ke
titik 04 dengan titik koordinat X=409667 Y=9698875 (garis
batas mengikuti jalan sampai pada pertigaan). Batas Desa dan koordinat batas dimaksud
tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat
(3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/9/ M.PAN/ 5/ 2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi dan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-
2026, Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun
2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah tidak sesuai.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna,
Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunana Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagiamana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026.
Perbup ini terdiri atas 6 Bab dan 12 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemilihan dan Pengembangan Penetapan IKU, Penggunaan IKU, Penetapan IKU, Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Belitung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-undang (UU) tentang Kabupaten Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945
UU ini mengatur mengenai Kabupaten Belitung di Provensi Kepulauan Bangka Belitung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya memuat penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Belitung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, perlu bagi pemerintah daerah untuk menyusun standar operasional prosedur administrasi pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 3 Tahun 1997, Permenag No. 11 Tahun 2007, Permen PAN No. 35 Tahun 2012, Permen PAN dan Reformasi Birokrsi No. 36 Tahun 2012, Kepmen PAN No. 81 Tahun 1993, Kepmen PAN No. 63/KEP/M.Pan/7/2003, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 16 Tahun 2012, Perwali No. 49 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Pada Kecamatan Dan Kelurahan, Ruang Lingkup Jenis Pelayanan Di Kecamatan Dan Kelurahan, Bagan Arus (Flowchart) Standar Operasional Prosedur Pelayanan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Maluku pada umumnya dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dipandang perlu membentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 20 Tahun 1958, UU No. 60 Tahun 1958, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di wilayah Provinsi Maluku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat