Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan sistem pembayaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengubahan beberapa Pasal dan Penambahan beberapa Pasal yaitu Pasal 6, 9, dan 11,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
4 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Distribusi Tenaga Pendidik Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Distribusi
Tenaga Pendidik Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk pencapaian tujuan Perididikan Nasional
perlu dilakukan pemerataan tenaga pendidik,
pemerataan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan
akses pendidikan, kesetaraan dan keseimbangan;
c. bahwa berdasarkan data sebaran tenaga pendidik
masih terdapat adanya kekurangan ataupun
kelebihan pada satuan pendidikan, sehingga
menimbulkan kesenjangan antar satuan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Distribusi Tenaga Pendidik
Kabupaten Wakatobi;
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistim Pendidikan Nasional (Lernbaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang
Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1992 tentang
Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105);
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Konselor;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39
Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
dan Pengawas Satuan Pendidikan, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja
Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/21/M.PAN/ 11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional (SOP) Administrasi
Pemerintahan;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63
Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu
Pendidikan;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nornor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
15 Tahun Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun
2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah; .
20. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
Ol/V/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya;
21. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/V /PB/2011 dan Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya;
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulurn Sekolah Dasar /Madrasah
Ibtidaiyah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah;
25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
26. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 ten tang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraruran Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 19};
28. Peraturan Daerah Nornor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi;
29. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan
Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati,
Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2013
- bahwa dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka peraturan daerah kabupaten wakatobi Nomor 22 Tahun 2005 tentang pajak reklame perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang pajak reklame
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1998
14. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005
15. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005
16. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 tahun 2010
19. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008
20. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008
21. Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2010
PERDA INI MENGATUR KETENTUAN UMUM , NAMA, OBJEK, SUMBER DAN WAJIB PAJAK , DASAR PENGENAAN, TARIF DAN PENGHITUNGAN PAJAK , WILAYAH PEMUNGUTAN , MASA PAJAK DAN TERUTANGNYA PAJAK ,PEMUNGUTAN PAJAK ,TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN , KEBERATAN DAN BANDING , PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN ,LARANGAN,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenbudpar No. PM.106/HK.501/MKP/2010; Permendikbud No. 85 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Kesenian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
4 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 33 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan dan Bangunan Kawasan Koridor Hasan Basry Kota Rantau Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Koridor Jalan Hasan Basry Kota Rantau dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi pusat Pemerintahan Kabupaten Tapin;bahwa sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapin, Kawasan Koridor Jalan Hasan Basry merupakan kawasan sebagai jalur utama di Kota Rantau, sehingga dipandang perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hasan Basry Kota Rantau, sebagai pendukung Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hasan Basry Kota Rantau Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;.Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Hasan Basyr Kota Rantau Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Lingkup;Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL);Program Bangunan dan Lingkungan;Rencana Umum dan Panduan Rancangan;Rencana Investasi;Ktentuan Pengendalian Rencana;Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat