Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2013

Pedoman Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk Singkat
Permenkominfo
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2014
Tanggal Berlaku
13 Januari 2014
Sumber
BN.2014/No.49, jdih.kominfo.go.id : 3 hlm.
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan