Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGUMPULAN DAN PENYALURAN ZAKAT, INFAK, SHADAQAH, DAN HARTA AGAMA LAINNYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu ditetapkan mekanisme pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, shadaqah dan harta agama lainnya agar dapat terlaksana dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Kewenangan BMK; BAB IV Zakat; BAB V Infak; BAB VI Pengumpulan, Penyetoran dan Pemberian Zakat, Infaq dan Hak Amil; BAB VII Harta Agama Lainnya; BAB VIII Mekanisme Penyaluran Zakat, Infak, Shadaqah dan Harta Agama Lainnya; BAB IX Tata Cara Pencairan Dana Zakat, Infak, Shadaqah dan Harta Agama Lainnya; BAB X Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB XI Ketentuan Lain-lain; BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infak dan Shadaqah, Serta Harta Agama Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Aceh Timur
Tahun 2012 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 35 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infak dan
Sadaqah Serta Harta Agama Lainnya (Berita Kabupaten Aceh Timur Tahun 2015 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT. INFAQ DAN SHADAQAH OLEH BAITUL MAL KABUPATEN ACEH JAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4) dan ayat (5) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu mengatur Mekanisme Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 38 Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2009; Qanun Aceh No 10 Tahun 2017; Qanun Aceh No 1 Tahun 2008; PERBUP Aceh Jaya No 23 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Katentuan Umum; BAB II Tata Cara Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir, dengan Undang-
Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang 13 Tahun 2008
tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-
Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Ibadah Haji di Kabupaten
Katingan. dalam rangka meningkatkan pembinaan,
pelayanan dan fasilitasi bagi jemaah haji agar dalam
penyelenggaraan haji di Kabupaten Katingan dapat
beijalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat
waktu, perlu pengaturan tentang penyelenggaraan
pelayanan ibadah haji di daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
Penyelenggaraan Pelayanan Haji yang diatur dalam Peraturan Bupati ini
meliputi :
a. Petugas Haji Daerah; dan
b. Pelayanan Transportasi Jamaah Haji dari Daerah Asal ke Embarkasi
dan/atau dari Debarkasi ke Daerah Asal dengan Segala komponen
pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 65 Tahun 2018
kewajiban baca tulis al-qur'an bagi pelajar dan masyarakat yang beragama islam
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018/No.740
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Baca Tulis Al-Qur'an Bagi Pelajar dan Masyarakat yang Beragama Islam
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al-Qur'an bagi masyarakat muslim dimaksudkan sebagai upaya strategi dalam rangka membangun dan membentuk manusia berakhlak dan berwawasan Qur'ani.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 128 dan No. 4A Tahun 1982; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama No. 0198/4/1985 dan No. 35 Tahun 1985; Instruksi Menteri Agama RI No. 3 Tahun 1990.
Dalam peraturan ini diatur tentang kewajiban baca tulis Al-Qur'an bagi pelajar dan masyarakat yang beragama islam termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, sasaran dan penyelenggaraan kegiatan, sertifikat, pengawasan, pendanaan, serta ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pelaksanaan atas Peraturan Bupati ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 64 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERrAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DI BIDANG KEAGAMAAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat dan atau lembaga telah
berpartisipasi dalam pembangunan mental maupun
pembangunan dibidang pembangunan lainnya di daerah,
Pemerintah Daerah telah memberikan penghargaan dalam
bcntuk ibadah umroh/haji, atau wisata rohani, atau bentuk
uang tunai dan atau barang untuk meningkatkan
kesejahteraannya yang diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.67 Tahun 2016
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lampung Barat
Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Di Bidang Keagamaan Dan Kesejahteraan
Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Halaman 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2018
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah Dan Ketentraman Dan Ketertiban
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai (1) satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip yang berkaitan dengan Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban telah mendapat persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :
B.PK.02.09/120/2018 Tanggal 19 Oktober 2018 Perihal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Kependudukan dan Keluarga Berencana; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya.
Mengatur tentang daftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, Pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajjian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2018
GERAKAN MASYARAKAT MAGRIB MENGAJI KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT MAGRIB MENGAJI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bengkulu utara yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama perlu dilakukan peningkatan kualitas pemahaman, penghayatan
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.20 Tahun 2003
UU No.25 Tahun 2009
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 55 Tahun 2007
PP No.17 Tahun 2010
Perpres No.87 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
GEMMAR MENGAJI bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara bagi masyarakat dan Sasaran GEMMAR MENGAJI adalah masyarakat yang beragama Islam baik lakilaki maupun perempuan, terutama usia anak- anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka Meningkatkan kecerdasan Masyarakat dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara di Kabupaten kutai Kartanegara, Perlu Ditumbuh kembangkan Budaya Gemar membaca Melalui Pengelolaan Dan Pemberdayaan perpustakaan sebagai wadahh Sumber Informasi dalam Bentuk Karya Tulis, Karya cetak dan/Karya rekam, Dan perpustakaan Harus Dikelola Dan Diberdayakan sesuai Perkembangan Ilmu Pengeyahuan Serta Teknologi informasi dan Komunikasi Sehingga dapat mengoptimalkan Pelayanan Informasi Kepada Masyarakat Secara Luas, Cepat, Dan Akurat.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU No 43 Tahun 2007; UU No 27 Tahun 1959; Uu No 3 Tahun 1953; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 AThun 2015; UU No 23 athun 2014; No 24 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati Ini Diatur tentang ketentuan Umum Pasal 1 s/d Pasal 4, Jenis-jenis Perpustakaan Pasal 5 s/d pasal 9, Layanan Perpustakaan Pasal 10 s/d Pasal 16, Pendanaan pasal 17, Sarana dan Prasarana Pasal 18, Tenaga Perpustakaan pasal 23, Pembudayaan Kegemaran Membaca Pasal 24, promosi Perpustakaan Pasal 25 s/d pasal 28, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
12hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2018
tata - cara - pengumpulan - penyetoran - dan - perdistribusian - zakat - profesi - infaq - dan - sekedah - di - lingkungan - pemerintah - daerah - dan - badan - usaha - milik - daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2018/41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan, Penyetoran Dan Pendistribusian Zakat Profesi, Infaq Dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Inpres RI No. 3 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tata Cara Pengumpulan, Penyetoran dan Perindistribusian Zakat Profesi, Infaq dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 54 Tahun 2017; Permen Agama No. 18 Tahun 2016; P{eraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 1 Tahun 2016p; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 2 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Sasarab, Unit Pengumpul Zakat, Pengumpulan Dan Penyetoran Zakat Profesi, Pengumpulan Dan Penyetoran Infaq Dan Sedekah,Perindistribusian Zalat Profesi Infak Dan Sedekah, Pengembangan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan,Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat