Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Diserahkannya kewenangan dibidang Perhubungan, maka Perhubungan Darat Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi Kewenangan Daerah
b. Untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan bermotor perlu diadakan pengujian kendaraan
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 13 Tahun 1980
3. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992
4. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1993
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1993
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1993
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
13. Peraturan Daerah kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2000
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
18. . Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Retribusi pengujian kendaraan bermotor merupakan retribusi terhadap pelaksanaan ujian bagi kendaraan bermotor oleh petugas penguji kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengembalian dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber penerimaan pendapatan, khususnya Pajak Daerah;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor I Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, mas apajak dan surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2002.
155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2002
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan terhadap masyarakat Pedesaan perlu didukung dana dan sarana yang diperlukan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu Pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 9 Tahun 2002
izin - perubahan - penggunaan - tanah - dan - retribusi - pendaftaran - hak - atas - tanah - di - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 6 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah dan Retribusi Pendaftaran Hak atas Tanah di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meberikan kepastian hukum hak-hak atas tanah dan menerapkan fungsi pengendalian dan pemantauan pelaksnaan pembangunan perlu dukungan dan peran serta aktif sertribusi daerah merupakan sumber pendaoatan ahli maka perlu menetapkanm Perda tentang Izin Perubahan Penggunan Tanah dan Retribusi Pendaftaran Hak Atas Tanah di Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tanhun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU BNo. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001; Perda kab. Daerah Tingkat Daerah II Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Izin Perubahan Penggunaan tanah, Nama Objek Dan Suibjek Rertribusi, Masa berlaku Izin, Golongan Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, perlu disusun Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tetang Rencana Lima Tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi dan program Daerah Kabupaten Jepara. Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2002-2007 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2002.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2002
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2002 No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya alam serta upaya pengendalian dan penertiban terhadap penebangan dan pengangkutan kayu diluar kawasan hutan di kabupaten Temanggung maka perlu diatur perijinannya. Bahwa untuk itu, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2001; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1963; Instruksi Presidium Kabinet Ampera Nomor 31/U/IN/12/1966 tanggal 27 Desember 1966; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, mewajibkan pendaftaran penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterbitkan dengan ketentuan masa berlaku, serta wajib bagi WNA memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS). Pengelolaan data kependudukan dilaksanakan oleh Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2002.
Dengan dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk dinyatakan tidak berlaku lagi.
20 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pemungutan Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi di Wilayah Kota Magelang, dipandang perlu ada pengaturan tentang Retribusi Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota
Magelang tentang Retribusi Surat Jzin Usaba Jasa
Konstruksi ;
Undang - undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, dgolongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin usaha jasa konstruksi, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat