Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2019
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2019/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan Perda sesuuai amanat Pasal 104 PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP no. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP no. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 46 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir denfan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah fiubah beberapa kali terakhir dengan UU nNo. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 tahun 2017; Permendagri No. 19 tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017;Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permrendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2008; Perda kota Bandung No. 3 tahun 2019.
Peraturan Kota Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentrang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah, perlu melakukan
perubahan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
Bahwa mempertimbangkan perkembangan keadaan,Perubahan Peraturan Perundang-U ndangan serta
kebutuhan Daerah, perlu melakukan penataan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam rangka meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah yang bersifat wajib maupun pilihan;
c. Bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah, tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan, Peraturan Perundang-Undangan serta Kebutuhan
Daerah, sehingga perlu dicabut dan dibentuk Peraturan
Daerah yang baru.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Rapublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembenrtukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);]
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah diubah pada Pasal 2 huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019
Perubahan Keempat-Atas-Peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2011-Tentang-Retribusi Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, L.D.2019/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa Retribusidi Tepi Jalan Umum telah ditetapkan
denganPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011tentang RetribusiPelayanan Parkirdi Tepi
Jalan Umum, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dengan memperhatikan
indeks harga dan perekonomian serta dinamika
perkembangan saat ini,RetribusiPelayananParkirdi Tepi
Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10
Tahun 2011.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi di Tepi Jalan Umum sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalamPeraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi di Tepi Jalan Umum .
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - kamuning - kabupaten - kuningan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2019/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditertibkan UU No. 23 Tahun 2014 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kab. Kuningan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1045; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Lama Logo Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Pelayanan Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu Berdiri, Permodalan, Organisasi Dan Tata Kerja, Pegawai, Tata Kelola, Kepailitan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
37 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2019
tata - cara - tuntunan - ganti - kerugian - daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, 27/12/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 dengan PP No. 38 Tahun 2016 maka perlu menetapka Perda tentang Tata Cara Tutunan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Perda Kot. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2015; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaoran Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan Dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kedaluarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Dan Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersarna Bupati Bantaeng telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor
2260/XII/Tahun 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020;
bahwa penyempumaan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 teritarig Pembenlukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
ti
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6
Tahun 201 7 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan clan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017
Nomor 6 tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
6);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANTAENG
dan
BUPATI BANTAENG
MEMUTUSKAN: PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 'tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Dengan persetujuan bersama Dewan perwakilan rakyat.daerah provinsi Bengkulu Dan Gubernur Bengkulu Menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja daerah provins! Bengkulu tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024.
Dasar hukum dari peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 69 Tahun 1958; c. UU No. 25 Tahun 2004; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; e. PP No. 8 Tahun 2008; f. Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kedudukan dan Sistematika; IV. Isi dan Uraian RPJMD; V. Pengendalian dan Evaluasi; VI. Perubahan RPJMD; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
10 halaman; 5 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat