Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 8 ayat (4) huruf g Peraturan Bupati
Bombana Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Bombana dipandang perlu untuk
menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan
dinamika perkembangan daerah sehingga perlu
dilakukan perbaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan
perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 4
Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
1999 tentang Jasa Konstruksi, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3833)
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahaan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia
Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan barang milik Negara / Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pelaporan Peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2000, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara
republik Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Presiden nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2013 tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2014;
24. Peraturan Bupati Bombana Nomor 39 Tahun 2013
tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2014.
Ketentuan Pasal 8 Ayat 4 huruf g Peraturan Bupati Bombana Nomor 4
Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Bombana diubah sehingga keseluruhan Pasal 8
ayat 4 huruf g setelah dilakukan perubahan berbunyi : Sekretaris mempunyai tugas :
menerima daftar paket pekerjaan/kegiatan dengan nilai di atas
Rp. 200.000.000.00, (dua ratus j u t a rupiah) untuk Pengadaan
Barang/Pekerjaan Konstruksi/Pengadaan Jasa Lainnya, dan
dengan nilai diatas Rp. 50.000.000.00, (lima puluh juta rupiah)
untuk Pengadaan Jasa Konsultasi dari PA/KPA/PPK untuk
dilakukan pelela ng an umum, pelelangan terbatas, pemilihan
langsung, pelelangan sederhana, seleksi umum dan seleksi
sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
5 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2014
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 168 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Informasi Hukum Departemen Dalam Negeri dan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 2, BN.2014/No.33, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
ABSTRAK:
-Lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun yang diatur dengan Peraturan Daerah.
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Permen LH No. 30 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 03 Tahun 2005; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2011.
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan pengaturan pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun, jenis limbah B3 menurut sumbernya, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, subyek dan obyek pengelolaan dan pengendalian limbah B3, pengujian limbah, kewajiban setiap orang yang karena kegiatannya menghasilkan limbah, perizinan, tanggap darurat, peran serta masyarakat dan kerja sama antar daerah, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatnya jumlah penduduk sebagai akibat
pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya di
perkotaan telah meningkatkan pula kebutuhan tanah
pemakaman sebagai salah satu kebutuhan warga
masyarakat;
b. bahwa dengan meningkatnya kebutuhan areal
pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan
penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Tempat Pemakaman
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapak kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, TUjuan dan Asas; Hak dan Kewajiban dalam Pemakaman; Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman; Pengelolaan; Tanah Makam Fasilitas; Penutupan dan Pemindahan Lokasi Pemakaman; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1993
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas maka perlu adanya pengaturan tentang Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP75/M.PAN/7/2004; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Salah satu jenis Retribusi Daerah yang dapat dipungut oleh Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai ketentuan Pasal 127 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, pemungutan Retribusi Daerah harus ditetapkan dengan Qanun agar Pemerintah Kota dapat memungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 10 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2006; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, QANUN KOTA SABANG No. 3 Tahun 2009
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam penetapan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan RetribusiKedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta adanya beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104);
4. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1967);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Ke Kota Kajen Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadia Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembarang Negara Republik Indonesia Nomor 3381); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dan Pemerintahan Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri; 21. Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Peraturan/Penetapan Status Rumah Negeri sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Peraturan/Penetapan Status Rumah Negeri;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Dearah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5);
Materi Pokok Perda ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 35 dan angka 36 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 35a dan angka 36 diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; 3. Setelah ketentuan Pasal 6 frasa diubah; 4. Ketentuan Pasal 12 diubah; 5. Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambahkan 1(satu) ayat yaitu ayat (5); 6. Pasal 27 ayat (1) diubah; 7. Pasal 32 ayat (3) diubah; 8. Pasal 47 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan setelah ayat (5) ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (6) dan ayat (7); 9. Pasal 64 ayat (1) serta penjelasannya diubah; 10. Pasal 70 ayat (1) huruf a diubah; 11. Pasal 73 ayat (3) huruf a diubah; 12. Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah; 13. Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2014 Nomor 163
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oelh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaeran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013.
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini dimuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2013. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : a. Neraca; b. Laporan Realisasi Anggaran; c. Laporan Arus Kas; dan d. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
9 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat