Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 35 dan angka 36 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 35a dan angka 36 diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah; 3. Setelah ketentuan Pasal 6 frasa diubah; 4. Ketentuan Pasal 12 diubah; 5. Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambahkan 1(satu) ayat yaitu ayat (5); 6. Pasal 27 ayat (1) diubah; 7. Pasal 32 ayat (3) diubah; 8. Pasal 47 ayat (1) huruf a dan huruf b diubah dan setelah ayat (5) ditambahkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (6) dan ayat (7); 9. Pasal 64 ayat (1) serta penjelasannya diubah; 10. Pasal 70 ayat (1) huruf a diubah; 11. Pasal 73 ayat (3) huruf a diubah; 12. Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah; 13. Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
24 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2014
Tanggal Berlaku
24 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO.2
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan