Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 10, BN 2021/NO 1445; PERATURAN.GO.ID: 122 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Brebes, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional; bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya Kabupaten Brebes sekaligus untuk menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayahnya, mengatur, mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan di wilayahnya serta mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki masyarakat di wilayah daerah Kabupaten Brebes untuk dilestarikan dan didayagunakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak, kewajiban dan kewenangan, standar nasional perpustakaan, koleksi perpustakaan, jenis-jenis perpustakaan, pembentukan dan pengembangan perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendidikan dan pelatihan dan organisasi profesi, pendanaan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembudayaan gemar membaca dan peningkatan literasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip sebagai dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara;
b. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban pemerintahan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan arsip dinamis maupun statis harus dikelola sesuai dengan tata kearsipan nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan kearsipan, pembinaan, pengelolaan kearsipan, sistem kearsipan daerah, sumber daya manusia, organisasi profesi, pengawasan, kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan sanksi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
58 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan telah berlakunya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dirnaksud dalam
huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 97 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Kedudukan , Tugas dan Fungsi
Bab III : Organisasi
Bab IV : Tata Kerja
Bab V : Ketentuan Lain-Lain
Bab VI : Ketentuan Peralihan
Bab VII : Ketentuan Penutup
Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
40 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pada Unit Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip Inaktif dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria, perlu mengatur lebih lanjut tentang Pengelolaan Arsip Inaktif dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif pada Unit Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pada Unit Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora khususnya terkait maksud dan tujuan, pengeloaan arsip inaktif, identifikasi arsip inaktif, pemeliharaan arsip inaktif, penggunaan arsip inaktif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2021
arsip - standar - mekanisme - prosedur pelaksanaan pengawasan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2021/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar, Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar,
Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Pengawasan
Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengawasan kearsipan internal, standar pengawasan kearsipan internal, mekanisme dan prosedur pelaksanaan pengawasan kearsipan internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fasilitatif dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip untuk penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pegelolaan keuangan daerah, perlu diatur jadwal retensi arsip.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan- Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1988);
7. Peraturan-Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip.
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene danKepulauan Tahun 2018 Nomor 5);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: RETENSI ARSIP
BAB V: PANITIA PENILAI ARSIP
BAB VI: JANGKA WAKTU
BAB VII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa untuk menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelnggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna perlindungan hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan daerah menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kab Batang;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1997; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 87 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip di daerah dalam suatu sistem kearsipan yang didukung oleh SDM, prasarana dan sarana serta sumber daya lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
44 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat