Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pada Unit Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora khususnya terkait maksud dan tujuan, pengeloaan arsip inaktif, identifikasi arsip inaktif, pemeliharaan arsip inaktif, penggunaan arsip inaktif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat