Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERLINDUNGAN HUTAN SEPANJANG AREAL PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN PARLILITAN - BATU GAJAH - BATAS PAKPAK BHARAT PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS ATAS NAMA GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
ABSTRAK:
Dalam upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya sebagai penyangga kehidupan perlu diselenggarakan rehabilitasi dan reklamasi hutan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan belum dapat menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang.
PP ini mengatur mengenai rehabilitasi yang dilakukan melalui kegiatan Reboisasi, Penghijauan, serta penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif, sipil teknis, dan kimiawi pada Lahan Kritis dan tidak produktif, serta kegiatan Reklamasi Hutan yang meliputi usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dengan vegetasi Hutan yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Sumber dana untuk penyelenggaraan rehabilitasi dan Reklamasi Hutan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Pemerintah ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka penyesuaian dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
UU No. 47 Prp Tahun 1960 Jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
hwa untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 98 / Permentan / OT.140 / 9 / 2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan, berkaitan dengan
kewenangan Kepala Dinas dalam menerbitkan STDP dan
menyesuaikan kebijakan Kepala Daerah dibidang
perizinan berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin
Barat Nomor 18 tahun 2017 tentang Kewenangan
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
ndang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
1993; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/ Permentan/
OT.140/ 2 / 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/ Permentan / PL. 110 / 2009; Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
98/Permentan/OT.140/9/2013; 19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/ Permentan/
PD.300/ 8/2014; Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor
02/
Permentan/ SR.120/ I/ 2014; Keputusan
Menteri
Pertanian
Nomor
1312/ Kpts/ KP.340/ 12/2014; Peraturan
Menteri
Pertanian
RI
Nomor
11/ Permentan/ OT.140/ 3/ 2015; Keputusan
Menteri
Pertanian
RI
Nomor
46/ Kpts/ PD.300/ i/ 2015; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
tahun 2011; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 18 tahun
2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun
2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2015 tentang Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2015 Nomor 41)
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2015 tentang Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2015 Nomor 41)
diubah
7 Halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022
Permenperin No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Permenperin No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN.2022/No.516, http://jdih.kemenperin.go.id: 7 hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang dibidang perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a , telah mendapatkan persetujuan Gubemur dengan Surat No: 061/0603/VII/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Alat Mesin Pertanian-Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 287 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis alat mesin pertanian-perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, UPT Alsintan-Bun adalah unsur pelaksana sebagian tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang pada Dinas Perkebunan yang meliputi pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan alat dan mesin pertanian-perkebunan secara efisien, efektif, akuntabel, dan optimal dalam rangka terwujudnya alat dan mesin pertanian perkebunan yang berkualitas, dan fungsinya yang andal guna mendukung pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan, perluasan areal lahan perkebunan, peremaJaan tanaman perkebunan dan pekerjaan infrastruktur lainnya dalam areal lahan perkebunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 2000; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2010; UU Nomor 39 Tahun 2014; UU Nomor 22 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai beberapa subsektor di bidang pertanian, antara lain perkebunan, hortikultura, dan peternakan dan kesehatan hewan. Pada subsektor Perkebunan, PP ini mengatur kembali penggunaan lahan untuk Usaha Perkebunan, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, kewajiban pembangunan kebun bagi unit pengolahan Perkebunan tertentu dan perbenihan Perkebunan. Pada subsektor hortikultura diatur mengenai usaha perbenihan meliputi Pemuliaan, Produksi Benih, Sertifikasi Benih, dan Peredaran Benih serta sistem kelas produk berdasarkan standar mutu dan standar harga. Pada Pengaturan di subsektor peternakan dan kesehatan hewan meliputi Kawasan Penggembalaan Umum, standar dan persyaratan teknis minimal Pakan, serta Obat Hewan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan.
Penjelasan 23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (KPHL) RAJABASA PADA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat