Kehutanan dan perkebunan - struktur organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka penyesuaian dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara;
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 Jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 3 Halaman
|