Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat dengan suatu perbup.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sanitasi total berbasis masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahanperilaku higienis dan sanitasi individu ataumasyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu atau masyarakat. Penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara
mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Diatur tentang Pilar STBM, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RUSD) Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Doris Sylvanus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PACITAN NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RSUD KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pacitan, sesuai dengan Pasal 17 ayat ( 1) Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014, Direktur RSUD
Kabupaten telah menetapkan Peraturan Direktur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada RSUD Dr Darsono Kabupaten Pacitan;
b. bahwa sebagai tindaklanjut atas penyesuaian tarif tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014, tarif layanan sebagaimana dimaksud pada huruf a untuk selanjutnya ditetapkan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf a dan buruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit Di Llngkungan Kementerian Kesehatan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Pacitan.
Ketentuan pada Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Pacitan, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Barito Kuala merupakan wilayah yang rentan terjadi endemis berbagai macam penyakit yang dalam kondisi tertentu dapat mewabah yang berakibat pada kematian, sehingga sangat diperlukan upaya pencegahan sedini mungkin dan penanggulangan secara tepat dan cepat; Dalam ragka penanggulangan terjadi wabah penyakit sangat memerlukan penanganan yang serius serta tersedianya dana serta perlu ditentukan kriteria kedalam kategori terjadinya Kejadian Luar Biasa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kejadian Luar Biasa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004 Tahun 2004; Perda Kab. Batola No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Batola No. 11 Tahun 2010.
Kejadian Luar Biasa, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan KLB;
d. Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa;
e. Upaya Penanggulangan;
f. Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Daerah KLB;
g. Pembiayaan;
h. Peran Serta Masyarakat;
i. Kerjasama;
j. Pelaporan;
k. Ketentuan Pidana;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO. 192, TLD.2019/NO.151, LL SETDA KAB. SBT : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang memiliki nilai ekonomis serta berkaitan dengan aspek kesehatan, moral, kondisi keamanan dan kondisi social masyarakat, yang peredarannya semakin luas dan merambah berbagai tingkat kehidupan. Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan dan meminimalkan potensi negative akibat konsumsi minuman beralkohol, maka diperlukan pengawasan, pengawasan, pengendalian dan penanggulangan minuman beralkohol. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak terkait, maka diperlukan pengaturan tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat 6 Undang – Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Maluku Utara yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan di bidang kesehatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu, maka membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. subsistem upaya kesehatan; e. subsistem pemberdayaan dan partisipasi masyarakat; f. subsistem pembiyaaan kesehatan; g. subsistem sumber daya manusia kesehatan; h. subsistem kefarmasian dan perbekalan kesehatan; i. subsistem manajemen dan informasi kesehatan; j. subsistem partisipasi masyarakat; k. pengendalian dan pengawasan; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 48 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALOKASI DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA PUSKESMAS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Alokasi Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
2. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk
Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
4. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di
Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2014 Nomor 35), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2016 (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 50);
5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 116).
Alokasi dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan pada
Puskesmas Kota Probolinggo ditetapkan sebesar 60 % (enam puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan standar pelayanan kesehatan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah sebagai sarana pelayanan kesehatan perorangan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative, menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat, memiliki peran strategis dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, perlu adanya Standar Pelayanan Minimal.
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan, Peraturan Walikota Salatiiga No.56 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, norma dan kebutuhan sehingga perlu ditetapkan kembali.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. UU No.38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Menteri Kesehatan No.56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentanng Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws).
Peraturan Walikota Salatiga No.56 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
-Ketentuan Umum
- Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Pelaksanaan SPM
- Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Monitoring Dan Evaluasi
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
79 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
menimbang: a.bahwa HumanImmuno defedency Virus (HIV ) merupakan
virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b .bahwa penularan Human Immuno defedency Virus (HIV) dan Acquires Immuno Defedency Syndrome (AIDS) semakin meluas, tanpa mengenal status sosial, batas
usia dan wilayah, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga dipandang perlu adanya penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b , maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Human Immunodefedency Virus dan Acquires Immuno
Defedency Syndrome;
Mengingat : 3. UU no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran; 4 UU no 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 11. PeraturanMenteri Kesehatan Nomor21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; 12.
Peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan HIV dan AIDS . Pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan umum; asas dan tujuan; pencegahan dan penanggulangan; komisi penanggulangan AID; peran serta masyarakat; pembiayaan dan insentif; pembinaan, koordinasi, pengawasan dan perlindungan petugas kesehatan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
peraturan bupati sebagai pelaksanaan perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak peraturan derah ini berlaku
jumlah 17 halaman + penjelasan 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat