Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri, Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman" Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota BandaAceh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 134/PMK.07/2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 69 Tahun 2021; Perwali Banda Aceh Nomor 44 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pemberian Belanja Subsidi, BAB III Penganggaran Belanja Subsidi, BAB IV Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban , BAB V Monitoring dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
9 Hlm , Lampiran : 3 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2024
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024
TUNJANGAN - HARI RAYA - GAJI - keTIGA BELAS - APBD- pEmbeRian - TEKNIS
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Permohonan Dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, terdapat beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/perkembangan zaman/perubahan sosial, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 diubah, Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5) dan ayat (6), Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a), Judul Bab III diubah, Di antara ayat (3) dan ayat (4) dan di antara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 35 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (6a), Ketentuan ayat (2) diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 36 disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (2a) dan ayat (2b), Bab III ditambahkan 1 (satu) bagian bab yakni Bagian Kelima, Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 42A, Pasal 42B, Pasal 42C, Pasal 42D, dan Pasal 42E, Ketentuan Pasal 47 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Permohonan dan Penerbitan Persetujuan Lingkungan .
Jumlah halaman : 9 HLM, Lampiran : 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2024
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2024/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memelihara ketertiban, keamanan, kebersihan dan kerapian Kota Banjarmasin;
b. bahwa untuk mengatur kembali pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah agar tertib, aman, bersih
dan rapi;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Calon Kepala Daerah Kota
Banjarmasin, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 16T ahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN PRINSIP; ATRIBUT ORMAS, ATRIBUT PARTAI POLITIK DAN ALAT PERAGA KAMPANYE; PEMASANGAN ATRIBUT ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN ATRIBUT PARTAI POLITIK DI LUAR MASA KAMPANYE; PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK DAN/ATAU ALAT PERAGA KAMPANYE PADA MASA KAMPANYE; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 106 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Cadangan Pengan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan hak dasar setiap
manusia yang harus dipenuhi untuk
menjamin keberlangsungan dan eksistensi
kehidupan manusia; bahwa untuk menjamin ketersediaan
cadangan pangan pemerintah daerah yang
cukup, bermutu dan aman dalam rangka
antisipasi dan penanggulangan rawan pangan
transien dan kronis dan penyediaan pangan
bagi masyarakat yang mengalami krisis
pangan, bencana alam, bencana sosial,
stunting, paceklik, gagal panen, gejolak harga
dan/atau keadaan darurat lainnya di daerah,
diperlukan pengelolaan cadangan pangan
pemerintah kota; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Cadangan
Pangan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Anggaran, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata RuangHukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Mataram Nomor : 88 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akta atau Risalah Lelang Perolehan Hak atas Tanah dan / atau Bangunan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah Atau Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan/Atau Akta Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Dan Tata Cara Pelaporan Kepala Kantor Yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Risalah Lelang Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Matararn Nornr 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat Akta Tanah Atau Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan/ atau Akta Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Tata Cara Pelaporan Kepala Kantor yang Membidangi Pelayanan Lelang Negara Risalah Lelang Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau
Bangunan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024
Ruang lingkup tata cara pelaporan dalam peraturan Wali Kota ini meliputi prosedur pelaporan yang dilakukan oleh pejabat pembuat akta tanah/notaris dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dan/atau akta atas tanah dan/atau bangunan dan tata cara pelaporan kepala kantor yang membidangi pelayanan lelang negara risalah lelang atas BPHTB kepada Wali Kota melalui Kepala BKD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat