Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pemberian Belanja Subsidi, BAB III Penganggaran Belanja Subsidi, BAB IV Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban , BAB V Monitoring dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat