Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan guna lebih meningkatkan koordinasi dan kelancaran proses Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan bamuskam serta insentif bagi RT/RW dan hansip/linmas pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014; Keputusan Bupati Nomor 116 Tahun 2002.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain maksud, tujuan, dan ruang lingkup. Siltap perangkat kampung dibebankan pada APBD dengan perhitungan: (a) ADK<=Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 60%; (b) ADK = Rp500.000.000,00 digunakan maksimal 50%; (c) Rp700.000.000,00 <ADK<Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 40%; dan (d) ADK >=Rp900.000.000,00 digunakan maksimal 30%. Terdapat Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas pemberian bantuan
keuangan kepada Desa untuk Operasional Ketua RT dan
Ketua RW di Kabupaten Jepara, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan
Ketua RW; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021
tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional
Ketua RT dan Ketua RW;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan huruf c, huruf d dan huruf e ayat (1) Pasal 6, penyisipan ayat (1a) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0005735 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 perlu disesuaikan. berdasarkan pertimbangan tersebut Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 mengalami beberapa perubahan yaitu Pasal 53 sampai Pasal 61;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman, 8 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018.
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/NO.15, TLD/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 203 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5 tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan
atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa di
Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
dicabut dan disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang
Perangkat Desa di Kabupaten Sragen ;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah- daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa
Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355) ; 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah
ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006
tentang Badan Permusyawaran Desa Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5; 13.Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten
Sragen Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor
6;
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa
lainnya. (2) Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri dari :
a. Sekretariat Desa ;
b. Pelaksana teknis lapangan ;
c. Unsur kewilayahan.
(3) Sekretariat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a
dipimpin oleh Sekretaris Desa dengan anggota yang terdiri dari
para Kepala Urusan.
(4) Pelaksana Teknis Lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) huruf b terdiri dari :
a. Modin Desa
b. Jogoboyo Desa
c. Pamong Tani Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 5 tahun 2000 tentang Tatacara
Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian
Pamong Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000
Nomor 05 Seri D Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2000 Nomor 12 Seri D Nomor 12 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2018
DAFTAR - KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL - KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Perbup tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Jenis Kewenangan; Pungutan Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2021
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JUMLAH KEANGGOTAAN, SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
BAB III PANITIA
BAB IV MEKANISME PENGISIAN ANGGOTA BPD
BAB V PENGISIAN ANGGOTA BPD ANTAR WAKTU
BAB VI TENAGA STAF ADMINISTRASI BPD
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat